Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2018

Bocoran Seleksi Kompetensi Bidang dan Bobot Penilaian SKB CPNS 2018 Kemenkumham bagi yang Lolos SKD

Kementererian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membagikan informasi tentang SKB. Bobot penilaian juga dijelaskan dalam pengumuman ini.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Tribunnews.com
CPNS 

TRIBUNJATENG.COM - Setelah dinyatakan lolos SKD, pelamar CPNS 2018 memasuki tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang yang diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos SKD.

Pada penentuan kelulusan CPNS 2018, SKB memiliki bobot 60 persen.

Sedangkan 40 persen lainnya didapat dari SKD.

Jika gagal dalam tahap SKB maka perjuangan hingga SKD juga dinyatakan gagal.

Yang berarti harus mencoba dari awal pada pendaftaran CPNS selanjutnya.

SKB terbagi menjadi tiga tes yakni Tes Substansi Jabatan, Tes Penulisan Esai, dan Tes Wawancara.

Menurut jadwal, SKB akan dilaksanakan pada 22 November 2018 hingga 28 November 2018.

Masing-masing instansi memiliki kebijakan tersendiri tentang pelaksanaan SKB.

Melalui media sosial, Kementererian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membagikan informasi tentang SKB.

Pasalnya hal-hal tentang SKB CPNS 2018 sudah tercantum dalam pengumuman awal CPNS 2018.

Lebih lengkapnya, berikut tentang SKB 2018 Kemenkumham:

  

A. Magister, Dokter, Sarjana/S-1/D-IV dan Diploma III/D-III (jenis formasi umum, Cumlaude dan Putra/putri Papua dan Papua Barat)

SKB terdiri dari:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved