Dideportasi dari Indonesia, Agensi Lee Jong Suk Akan Tempuh Jalur Hukum
Pihak agensi Lee Jong Suk, A-man Project, mengumumkan akan mengambil langkah hukum terkait deportasi yang dialami aktornya setelah fan meeting.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Kabar aktor Korea Lee Jong Suk dideportasi dari Indonesia tengah santer dibicarakan.
Kedatangan aktor kelahiran 14 September 1989 ke Indonesia itu untuk jumpa fans di atau fan meeting yang diselenggarakan di The Hall Kasablanka.
Acara tersebut digelar Sabtu, (3/11/18).
Aktor Drama Korea I Can Hear Your Voice tersebut ditahan oleh pihak imigrasi saat akan kembali ke Korea Selatan.
Namun akhirnya dia bisa kembali ke negara asalnya dengan selamat.
Sekembalinya Lee Jong Suk, Agensi Lee Jong Suk mengumumkan akan mengambil langkah hukum terkait masalah yang dihadapi talent-nya.
Pernyataan tersebut dirilis di Instagram A-man Project.
Berikut bunyi caption yang disertakan:
"Halo ini A-Man Project.
Kami menyebabkan banyak orang khawatir karena keterlambatan pulang aktor kami, Lee Jong Suk, dari jumpa dans Indonesia,
Karena cara agensi dan promotor lokal, yes24, menghandle acara.
Ini adalah kali pertama kami mengalami sesuatu seperti ini, jadi kami sangat terkejut.
Alih-alih mengkhawatirkan dirinya, Lee Jong Suk khawatir kejadian ini bisa mempengaruhi jadwal syuting drama.
Untungnya dia bisa kembali berkat bantuan kedutaan Indonesia dan saat ini sedang dalam penerbangan perjalanan pulang.
Kami terus menyelidiki penyebab insiden ini. Tapi penjelasan pihak Yes24 terus berubah.