Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

VIDEO : Seorang Pemuda Ditangkap Polres Tegal Kota Karena Sebarkan Berita Hoax

Pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini menyebarkan informasi bohong itu menggunakan akun Facebooknya.

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria di Kota Tegal ditangkap polisi setelah menyebarkan informasi hoaks atau bohong melalui media sosial Facebook di akun pribadinya.

Tersangka bernama Dian Purwanto (25) warga Kelurahan Keturen Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal tersebut sebelumnya menyebarkan informasi tentang gempa dahsyat yang cukup membuat banyak orang resah.

Pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini menyebarkan informasi bohong itu menggunakan akun Facebooknya tak lama setelah musibah gempa bumi di Lombok.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto, menyatakan dalam informasi bohong yang dibagikan, tersangka menggunakan pernyataan dari hasil wawancara satu stasiun televisi swasta dengan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved