Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pura-pura Kehabisan Bensin, Ade dan Arifin Hajar Orang yang Menolongnya

Sambil menuntun sepeda motornya dengan alasan kehabisan bensin, tersangka meminta bantuan kepada pengguna jalan

Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Dua tersangka saat dihadirkan pada rilis kasus di Satreskrim Polres Brebes 

Kedua tersangka diancam pasal 365 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.

Sementara, pelaku Arifin, pemuda bertato di leher itu mengakui perbuatan begal tersebut.

Ia berkilah baru pertama kali melakukan aksi begal.

"Saya baru pertama kali melakukannya."

"Motornya sudah saya jual Rp 1 juta."

"Uangnya habis untuk makan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved