Pura-pura Kehabisan Bensin, Ade dan Arifin Hajar Orang yang Menolongnya
Sambil menuntun sepeda motornya dengan alasan kehabisan bensin, tersangka meminta bantuan kepada pengguna jalan
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih pujo asmoro
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Dua tersangka saat dihadirkan pada rilis kasus di Satreskrim Polres Brebes
Kedua tersangka diancam pasal 365 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.
Sementara, pelaku Arifin, pemuda bertato di leher itu mengakui perbuatan begal tersebut.
Ia berkilah baru pertama kali melakukan aksi begal.
"Saya baru pertama kali melakukannya."
"Motornya sudah saya jual Rp 1 juta."
"Uangnya habis untuk makan," ucapnya. (*)