Gesekan Terjadi Antara Warga dan Petugas Saat Pengosongan Lahan Kentingan Baru Solo
Pengosongan lahan di kawasan Kentingan Baru, Solo, Kamis (6/12/2018) diwarnai aksi warga membakar ban
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pengosongan lahan di kawasan Kentingan Baru, Solo, Kamis (6/12/2018) diwarnai aksi warga membakar ban.
Hal iti terjadi karena warga setempat tak ingin pindah dari tempat yang telah dihuninya itu.
Sejumlah warga bersiap menghadang petugas yang melakukan pengosongan lahan tersebut.
Selain membakar ban, mereka juga menutup gang masuk menggunakan kayu dan bambu.
Adapun petugas yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian dan TNI diterjunkan untuk mengamankan jalannya pengosongan lahan.
Sempat juga ada lempar-lemparan batu dalam aksi itu. Karena kondisi tak kondusif maka petugas gabungan mundur untik melakukan perundingan.
Kuasa hukum LPH Yaphi, Adi Cahyono memaparkan bila sebenarnya ada beberapa warga kawasan tersebut yang telah mendapatkan ganti rugi. Tetapi masih banyak yang belum setuju dengan hal tersebut.
"Kami tahu beberapa warga yang sudah menerima ganti rugi. Kalau itu yang dieksekusi monggo silakan. Kami tak keberatan. Tapi yang belum sepakat mohon dihormati," urainya.
Menurutnya warga setempat terbuka untuk adanya perundingan soal ganti rugi. Atau dapat digugat di pengadilan.
"Masih 78 KK lebih yang belum setuju. Negara ini negara hukum kok. Yang belum masih banyak. Apapun putusan hukum kami hormati kok," ujar dia.
Seperti diketahui kasus lahan di kawasan Kentingan Baru telah terjadi sejak lama. Lahan tersebut dimiliki sejumlah pihak. Berbagai hal telah dilakukan untuk menyelesaikan kasus tersebut. Mulai dari persidangan, hingga ganti rugi kepada warga setempat. (*)