Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Kendal Terima Penghargaan Zona Intregitas Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB

Usaha anggota Polres Kendal untuk menciptakan birokrasi bersih dan melayani masyarakat akhirnya membuahkan hasil

Istimewa
Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita (dua kanan) dan Wakapolres Bogor, AKBP Adiwijaya yang juga mantan Kapolres Kendal (dua kiri) sedang menujukan piagam penghargaan dari Kementrian PAN RB, Senin (10/12/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Usaha anggota Polres Kendal untuk menciptakan birokrasi bersih dan melayani masyarakat akhirnya membuahkan hasil.

Pada senin (10/12/2018) Polres Kendal mendapatkan penghargaan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Pemberian itu diberikan langsung oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla didampingi oleh Menteri PAN RB, Syafruddin kepada Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita di Jakarta

Dalam pemberian itu hadir juga mantan Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya yang saat menjabat sebagai Kapolres Kendal program pembentukan WBK dan WBBM dicetuskan.

"Ini semua berkat kerja keras anggota polres Kendal untuk menciptakan wilayah yang bersih dari korupsi dan melayani masyarakat serta tak lupa berkat dukungan dan doa dari semua pihak atas kesuksesan Polres Kendal," tuturnya Selasa (11/12/2018)

Ia mengatakan dengan adanya penghargaan ini akan lebih memotivasi pihaknya untuk berkomitmen untuk mencegah korupsi dilingkungan kerjanya dan meningkatkan kulitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Sementara itu, AKBP Adiwijaya yang saat ini menjabat Wakapolres Kota Bogor mengatakan penyelenggaraan WBBM dan WBK berdampak pada kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari kepolisian.

Selain itu juga membuat masyarakat lebih dekat dengan kepolsiaian

"Komitmen Polres Kendal untuk bersih dari korupsi dan melayani masyarakat tidak hanya pada unit-unit pelayanan seperti Sat Intel, SatLantas dan Satreskrim."

"Namun juga seluruh unit lainnya," terusnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved