Tsunami Banten
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiap Hari Sebabkan Tsunami Banten, Status Waspada Ditetapkan Sejak 2012
Erupsi Gunung Anak Krakatau terjadi setiap hari sejak 29 juni 2018. Gunung itu ditetapkan waspada sejak tahun 2012.
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Tsunami di Selat Sunda yang menerjang pesisir pantai Banten dan Lampung, Sabtu (23/12/2018) diawali dengan surutnya air laut.
Badan Geologi mendeteksi pada hari Sabtu (22/12/2018) pukul 21.03 WIB Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi kembali dan menyebabkan peralatan seismograf setempat rusak.
Saat itu, seismik Stasiun Sertung merekam adanya getaran tremor terus menerus, namun tidak ada frekuensi tinggi yang mencurigaikan.
Kemungkinan material sedimen di sekitar Anak Gunung Krakatau di bawah laut longsor sehingga memicu tsunami.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan secara resmi bahwa tsunami telah terjadi dan menerjang beberapa wilayah pantai di Selat Sunda.
Tsunami terjadi Sabtu (22/12/2018) malam sekitar pukul 21.33 WIB, menerjang pantai di Kabupaten Pandeglang, Serang, dan Lampung Selatan.
Perlu diketahui, erupsi Krakatau terjadi setiap hari sejak 29 juni 2018.
Dilansir dari kompas.com, Selasa (10/7/2018), Gunung Anak Krakatau meletus sebanyak 99 kali kejadian dengan amplitudo 18-54 mm dan durasi letusan 20-102 detik.
• Tahun 1883 Krakatau Pernah Meletus Sebabkan Tsunami Banten dan Lampung Setinggi 40 Meter
• Foto-foto Lawas Kelahiran Gunung Anak Krakatau 1929, Mulai Tumbuh dari Kedalaman Laut 180 Meter
Hembusan tercatat 197 kali dengan durasi 16-93 detik.
Letusan disertai suara dentuman sebanyak 10 kali yang menyebabkan kaca pos pengamatan gunung bergetar.
Banyaknya letusan Gunung Anak Krakatau ini sudah berlangsung sejak tanggal 18 Juni 2018 karena peningkatan aktivitas vulkanik.
"Ada pergerakan magma ke luar permukaan sehingga terjadi letusan. Namun demikian status Gunung Anak Krakatau tetap Waspada (level 2). Tidak ada peningkatan status gunung," ungkap Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam rilisnya, Kamis (12/7/2018)
Status Waspada telah ditetapkan sejak 26 Januari 2012 dan masih berlangsung hingga sekarang.
Status Waspada berarti bahwa aktivitas vulkanik di atas normal sehingga terjadinya letusan dapat terjadi kapan saja.