Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengakuan Lengkap Agus, Pelaku Pembunuhan Selingkuhan Ibunya yang Terancam Hukuman Mati

Pemuda asal Desa Kemanggungan Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Agus Riyanto (28) terancam hukuman mati.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: galih pujo asmoro
zoom-inlihat foto Pengakuan Lengkap Agus, Pelaku Pembunuhan Selingkuhan Ibunya yang Terancam Hukuman Mati
Tribun Jateng/Akhtur Gumilang
Agus (kaus biru), pelaku pembunuhan terhadap tetangganya saat ekspos di Mapolres Tegal, Selasa (25/12/2018).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemuda asal Desa Kemanggungan Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Agus Riyanto (28) terancam hukuman mati.

Sebelumnya, Rabu (12/12/2018) lalu, Agus tega membunuh tetangganya, Sajari (50).

Agus mengaku membunuh Sajari karena dendam yang telah lama dipendamnya.

Dendam itu dikarenakan Sajari yang menjalin hubungan terlarang dengan ibu Agus.

Padahal, keduanya telah sama-sama memiliki pasangan.

Bahkan pada 2015 silam, pihak Desa Kemandungan turun tangan menyelesaikan kasus perselingkuhan Sajari dengan ibunda Agus.

Di hadapan perangkat desa, mereka diminta membuat perjanjian tidak melakukan kesalahan yang sama.

"Sudah ada perjanjian agar masing-masing tidak mendekat lagi," kata Agus di Mapolres Tegal, Selasa (25/12/2018).

Namun, kisah cinta terlarang antara Sajari dan ibunda Agus kembali terulang.

Untuk menutupi kisah antara keduanya, sang ibu tidak menyimpan nomor telepon Sajari.

Namun kelamaan Agus curiga lantaran nomor asing tersebut sering menghubungi telepon genggam adiknya yang bernama Fitri.

Curiga, Agus pun melepon nomor tersebut.

"Suaranya tidak asing. Yang bicara di telepon adalah suara Sajari," sambung Agus.

Tahu jika sang ibu dan Sajar kembali berhubungan, Agus langsung naik pitam.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved