Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Diperiksa Hingga Dini Hari, Johar Lin Eng Beberkan Fakta Tak Seperti di Acara Mata Najwa

Kuasa Hukum Johar Lin Eng, Khairul Anwar menyatakan bahwa pemeriksaan kliennya berjalan lancar dan banyak menemukan fakta.

Penulis: hesty imaniar | Editor: galih permadi
tribunjateng/dok
Johar Lin Eng: Sanksi FIFA Bayang-bayangi PSSI, Bendera Setengah Tiang 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kuasa Hukum Johar Lin Eng, Khairul Anwar menyatakan bahwa pemeriksaan kliennya berjalan lancar dan banyak menemukan fakta.

"Ya pemeriksaan kemarin Kamis (27/12/2018) berjalan mulai dari jam 14.00 sampai dengan Jumat dini hari ini, jam 03.00 WIB. Dan hasil pemeriksaan terhadap Pak Johar, banyak hal yang terungkap," katanya saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (28/12/2018) sore.

Kairul juga menegaskan bahwa informasi yang selama ini beredar tidak seperti yang diterima publik dalam acara talk show Mata Najwa beberapa waktu lalu.

Dalam tayangan tersebut, nama Johar Lin Eng disebut-sebut oleh pihak Persibara Banjarnegara, ada kaitannya dengan dugaan pengaturan skor (match fixing) serta penipuan terhadap Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwo dan putrinya Lasmi Indaryani.

"Yang berkaitan dengan keterlibatan Johar Lin Eng, ada beberapa fakta yang muncul. Dan itu masyarakat wajib tahu supaya informasinya berimbang, tidak menyudutkan," ungkapnya, tegas.

Setelah Prianto atau Mbah Pri dan Tika ditangkap terlebih dahulu oleh Satgas Polda Metro Jaya, diharapkan nanti ada kebenaran terungkap.

"Kami berharap, setelah semua pemeriksaan berjalan dengan tuntas, ada kebenaran yang semakin terungkap, pada saat agenda konfrontir," katanya.

Sebelumnya, Johar Lin Eng ditangkap oleh Satgas Anti Mafia Sepakbola dari Polda Metro Jaya usai Prianto dan Tika ditangkap lebih dulu oleh Satgas itu terkait dugaan pengaturan skor (match fixing) yang terungkap dalam tayangan Mata Najwa.

Johar dituding oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwo dan putrinya Lasmi Indaryani, telah menjadi bagian dari Prianto dan Tika untuk melakukan dugaan itu.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved