Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bupati Demak Sambut Baik Sosialisasi PTSL Lantaran Bisa Tekan Potensi Sengketa Tanah

program PTSL tersebut diharapkan mampu menekan potensi perselisihan sengketa tanah di wilayahanya.

Tribunjateng/Alaqsha Gilang Imantara
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pendopo Kabupaten Demak, Selasa (8/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Alaqsha Gilang Imantara

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bupati Demak, M Natsir menyambut baik kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Pendopo Kabupaten Demak, Selasa (8/1/2019).

Menurutnya, program PTSL tersebut diharapkan mampu menekan potensi perselisihan sengketa tanah di wilayahanya.

Lantaran masih banyak tanah milik warga yang belum tersertikasi.

Alasannya, biaya untuk bikin sertifikat mahal.

Tidak adanya sertifikat berpotensi melahirkan masalah yang berujung pada konflik hukum.

Di sisi lain, saat sosialisasi itu, Pemkab Demak juga menerima 22 aset berupa sertifikat tanah jalan desa/kelurahan, 1 sertifikat tanah TPA Berahan Kulon Kecamatan Wedung dan 1 sertifikat tanah MAN Demak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Demak.

Sedangkan Kepala BPN Kabupaten Demak Murdho, A.Ptnh, MM menjelaskan, di Demak, tanah yang terdaftar baru 186.720 bidang.

Padahal di Demak yang memliki luas 89.743 hektare terdiri dari 600 ribu bidang.

Oleh sebab itu, lanjut Murdho, dengan kegiatan tersebut diharapkan bisa mempercepat penyelesaian pembuatan peta lengkap wilayah Kabupaten Demak.

"Peta yang bisa digunakan untuk menentukan orientasi arah kebijakan pembangunan, memperlancar dan mempermudah pengelolaan PBB."

"Selain itu juga menentukan peta kerja dalam percepatan pendaftaran hak atas tanah," terangnya.

Ditambahkan, percepatan penyelesaian peta lengkap Demak itu bisa dikerjakan oleh masing-masing desa.

Mengenai pembiayaan, lanjut dia, dibebankan ke desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) atau pemanfaatan sebagian kecil BPHTP Kabupaten Demak.

Untuk tahun ini, dia menargetkan, sebanyak 70 ribu bidang tanah di Demak segera bersertifikat PTSL.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved