Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sedang Pesta Sabu, Caleg Gerindra Kota Semarang Ditangkap Polisi

Caleg Partai Gerindra DPRD Kota Semarang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Semarang pada hari Minggu (6/1/2019) di sebuah rumah di Genuk Semarang

Penulis: rival al manaf | Editor: m nur huda
Shutterstock/kompas.com
Ilustrasi - Sabu-sabu 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang pada hari Minggu (6/1/2019) di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Genuk, Kota Semarang.

Pria berinisial ABP (24) itu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram beserta seperangkat alat hisap.

Ia ditangkap di rumah rekannya yang juga ikut dibekuk pada Minggu malam, diduga sedang pesta sabu. 

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Enrico Silalahi, menjelaskan, saat ini ABP masih diperiksa oleh kepolisian.

"Benar yang bersangkutan sudah kami tangkap. Statusnya sementara ini pengguna, namun akan kami kembangkan lebih lanjut," terang Enrico ketika ditemui di kantornya.

Sigit Menyayangkan Ada Caleg Gerindra Kota Semarang Tertangkap Polisi Diduga Konsumsi Narkoba

Pemilik rumah yang bernama Agus juga sudah ditahan oleh kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, ABP merupakan caleg dari Partai Gerindra Kota Semarang nomer urut dua yang meliputi dapil Semarang Utara, Tengah dan Timur.

Terpisah, Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Sigit Ibnugroho menyayangkan salah satu calegnya ditangkap Polrestabes Semarang karena diduga mengkonsumsi narkoba.

Sigit menyebut dirinya sempat kaget mendengar penangkapan caleg berinisial ABP tersebut.

"Sebagai pimpinan Partai Gerindra Kota Semarang saya kecewa dan menyayangkan apa yang telah dilakukan saudara ABP," terangnya.

Menurutnya berita penangkapan caleg yang mengkonsumsi sabu akan mempengaruhi simpati masyarakat dengan partai.

"Di tengah-tengah pencalegan ini kita seharusnya meraih simpati. Namun dia justru malah melakukan perbuatan tercela karena narkoba," terangnya.

Ia menyebut apa yang menimpa ABP tidak ada kaitannya dengan partai.

Itu merupakan permasalahan pribadi antara tersangka dengan pihak kepolisian.

Gerindra pun tidak akan memberikan pendampingan hukum.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kalau memang bersalah ya yang bersangkutan harus menjalani apakah itu nanti dipidana atau direhabilitasi," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved