Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bahas Kasus EKTP Setnov, Arsul Sani dan Tim Prabowo Debat Sengit, Penonton Riuh

Debat sengit Arsul Sani dan Ferry Mursyidan Baldan saat membahas kasus EKTP yang dilakukan oleh Mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
KOLASE TRIBUN JATENG
Arsul sani dan Ferry Mursidan debat soal kasus EKTP 

TRIBUNJATENG.COM- Anggota Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani berdebat dengan Anggota Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan saat membahas kasus EKTP yang dilakukan oleh Mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Debat tersebut berlangsung di acara Mata Najwa bertajuk "Jelang Ronde Pertama" yang tayang live di Trans7, Rabu (9/1/2019) malam.

Di awal video tersebut, keduanya memberikan pemaparan terkait janji terobosan di bidang hukum.

Najwa Shihab memberikan waktu 90 detik bagi masing-masing timses untuk memaparkan terobosannya itu.

Tim Jokowi diwakili oleh Arsjul Sani sementara tim Prabowo diwakili oleh Ferry Mursyidan Baldan.

Setelah itu, mereka dipersilakan untuk duduk dan mulai berdebat dengan menanggapi pertanyaan dari pemilik acara, Najwa Shihab.

Arsul Sani yang pertama diminta Najwa untuk memaparkan terobosan Jokowi di bidang hukum sesuai dengan orasi Arsul sani.

Arsul Sani lantas membahas soal sejumlah keberhasilan calon presiden petahana Joko Widodo ( Jokowi) selama empat tahun masa pemerintahan.

Karni Ilyas Terkejut, Rocky Gerung Kritik Keras Acara ILC hingga Penonton Terdiam

Soal Debat Pilpres, Rocky Gerung Sindir KPU, Fahri Hamzah Tampak Terpana

Komisioner KPU Tunjuk Wajah Rocky Gerung Usai Gagal Jawab Pertanyaan

"Kita sudah melihat dalam empat tahun pemerintahan Pak Jokowi, ada beberapa terobosan. Pertama terkait pembersihan aparatur pemerintahan dengan pembentukan penegak hukum, tim cyber pungli," ujarnya.

Arsul Sani juga memberikan contoh keberhasilan lainnya.

"Kedua, yang paling penting dalam proses hukum tidak boleh ada intervensi. Dan pemerintahan pak Jokowi sudah membuktikan."

"Kita sama-sama sudah tahu, misalnya dalam kasus Tipikor E-KTP. Yang kena adalah Ketua DPR (Setya Novanto) sekaligus dari partai pendukung pak Jokowi. Tapi presiden tidak melakukan intervensi," papar Arsul Sani.

Setelah itu, Najwa Shihab memberikan pertanyaan kepada Ferry Mursyidan Baldan untuk menjelaskan agenda kongkret pembersihan lembaga penegakan hukum.

Ferry Mursyidan Baldan pembersihan lembaga penegakan hukum dimulai dari rancangan undag-undang hukum acara pidana.

Ferry Mursyidan Baldan menyebut regulasi tersebut saling tumpang tindih.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved