Berita Nasional
KemenHAM Jateng Perkuat Hak Pelaku Usaha Informal untuk Wujudkan Ekonomi Inklusif
Kemenham Jawa Tengah menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha, dengan fokus pada PKL dan pelaku pasar rakyat.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha, dengan fokus pada pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku pasar rakyat, Sabtu (11/10/2025).
Acara yang berlangsung di Ruang Borobudur I, Premier Hotel Shantika Semarang ini bertujuan menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan di sektor informal.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Tengah, Mustafa Beleng, menyampaikan bahwa sektor informal merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat urban yang sangat strategis.
"Pelaku usaha informal sering menghadapi tantangan seperti minimnya perlindungan hukum, terbatasnya akses informasi, dan kurangnya pengakuan dalam kebijakan ekonomi."
"Oleh sebab itu, negara melalui KemenHAM berkomitmen memastikan hak mereka dihormati dan terpenuhi secara adil," ujar Mustafa sekaligus membuka kegiatan.
Baca juga: Kemenham Jateng Pantau PSN Pengadaan 3 Juta Rumah di Yogyakarta
Sementara itu, Direktur Penguatan Kapasitas HAM MKPU, Giyanto, yang mewakili Wakil Menteri HAM RI, menegaskan pentingnya edukasi HAM bagi pelaku usaha informal.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran para PKL dan pedagang pasar bahwa mereka bukan hanya pelaku ekonomi, tapi juga subjek pembangunan yang memiliki hak-hak dasar yang harus dipenuhi dan dilindungi."
"Ini langkah awal membangun sinergi antara pemerintah dan komunitas usaha informal untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang inklusif," jelas Giyanto.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang hak asasi manusia, termasuk lima prinsip utama P5HAM: penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM yang menjadi fondasi kebijakan nasional.
Diharapkan kegiatan ini mampu membuka ruang dialog konstruktif serta memperkuat kapasitas pelaku usaha informal dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Baca juga: Kanwil Kemenham Jateng Pantau Pemenuhan HAM di Sekolah Rakyat Semarang, Prioritaskan Hak-Hak Siswa
Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Semarang, Achmad Oktanis Sedyatmoko, serta sejumlah pejabat terkait turut hadir dan mendukung penuh upaya pemberdayaan pelaku usaha informal tersebut.
Peserta yang terdiri dari PKL dan pedagang pasar rakyat se-Kota Semarang antusias mengikuti kegiatan sebagai wujud komitmen bersama membangun kota yang berkeadilan dan berlandaskan HAM.
Hadir langsung Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Suryadianto, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Moh. Hawary Dahlan.
Kegiatan ini resmi dibuka dengan harapan membawa manfaat nyata bagi pemajuan HAM di sektor ekonomi informal dan menjadi tonggak kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat demi masa depan yang lebih inklusif. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.