Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Keluarga Tersangka Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Mengaku Trauma

Pelaku penyebar hoax 7 kontainer surat suara Bagus Hardono Putra di Tanjung Priok Jakarta Utara tertangkap di Sragen, Senin (7/1/2019).

Mahfira Putri Maulani
Estiningrum adik Bagus Bawana Putra memberikan keterangan kepada Babinsa Sragen 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mahfira Putri Maulani

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN -- Tersangka pelaku penyebar hoax 7 kontainer surat suara, Bagus Hardono Putra di Tanjung Priok Jakarta Utara  ditangkap di Sragen, Senin (7/1/2019).

Estiningrum (43) adik Bagus Bawana Putra menjelaskan pada Minggu (6/1/2019) Pukul 22.00 WIB kakaknya datang  melalui Masaran Sragen.

Lalu Bagus melanjutkan perjalanan dengan naik ojek ke tempat Estiningrum di Dukuh Dukuhan Kulon RT 09, Desa Karangasem, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Alasan tersangka ke Sragen bertujuan untuk berziarah dengan menyekar makam Ibunya dan sekaligus numpang tidur di rumahnya.

Pada Senin, (7/1/2019) sekira pukul 02.30 WIB petugas dari Mabes Polri, sebanyak 15 personil dengan mengendarai tiga mobil datang ke rumahnya.

Mereka melakukan penangkapan lalu Bagus Bawana dibawa ke Jakarta.

Saat itu Tim Mabes langsung mengetuk pintu.

Ternyata yang membukakan pintu tersangka sehingga langsung diamankan.

Menurut informasi dari Babinsa Karangasem, Bagus Bawana Putra bertempat tinggal di Bekasi, bekerja sebagai wiraswasta (bisnis lada dan kopi).

Bagus juga memiliki saudara kembar yang bertempat tinggal Yogyakarta.

Kini keluarga, khususnya sang Ibu trauma atas penangkapan kakak Esti.

Atas kejadian ini, Bintara Pembina Desa (Babinsa) menghimbau kepada keluarga agar menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwenang.

Keluarga Estiningrum diminta menghubungi Babinsa/Babinkamtibmas Desa Karangasem bila ada pihak yang mengintimidasi.

Sementara itu, terkait penangkapan tersebut, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan menjelaskan sesuai KTP tersangka merupakan warga Desa Slogo Kecamatan Tanon.

Namun sekarang telah pindah dan domisili di Jakarta.

Pelaku ditangkap tim dari Mabes Polri di Desa Karangasem, Kecamatan Tanon.

Yimmy menjelaskan bahwa Polres Sragen hanya membackup tim Mabes Polri.

Kebetulan meminta bantuan anggota untuk pencarian dan penangkapan.

Terlebih yang bersangkutan berada di wilayah Kecamatan Tanon.

"Mungkin melarikan dirinya ke sini, jadi dikejarnya ke sini. Kalau KTPnya Sragen. Setelah dicek di alamat KTP sudah pindah ke Jakarta,” terangnya.

Kapolres menambahkan terkait barang bukti ada beberapa handphone dan buku yang diambil.

Selanjutnya proses diambil alih oleh Mabes Polri.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved