Keterangan 10 Tersangka Pelaku Sweeping di Solo Jadi Acuan Polda Jateng Buru Pelaku Lain
Keterangan 10 pelaku sweeping di Solo akan dipakai sebagai acuan kepolisian untuk mengembangkan kasusnya.
Penulis: muh radlis | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keterangan 10 pelaku sweeping di Solo akan dipakai sebagai acuan kepolisian untuk mengembangkan kasusnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja mengatakan, penyidik masih mendlami keterangan tersangka untuk mengungkap pelaku lain dan motif mereka.
"Nanti dari hasil pemeriksaan itu akan diketahui pelaku lain. Termasuk apa motifnya dan sebagainya, juga mengapa menyerang polisi," kata Kombes Agus kepada Tribunjateng.com, Minggu (13/1/2019).
Dia menegaskan, dari keterangan para tersangka ini menjadi acuan kepolisian untuk memburu dan menangkap pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Juga untuk mengetahui otak di belakang kasus tersebut.
"Keterangan mereka nanti akan kami gunakan untuk pengembangan," katanya.
Dia menegaskan, penyidik Polda Jateng masih mendalami keterangan 10 pelaku sweeping tersebut.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jateng.
Ada dua pelaku sweeping di Solo yang ditembak, masing-masing di bagian kaki dan pinggang.
Kombes Agus menyatakan, polisi memberikan tindakan tegas lantaran para pelaku memberikan perlawanan saat hendak ditangkap oleh tim gabungan.
"Mereka memberi perlawanan. Ada yang pakai senjata tajam, ada juga pakai airgun," kata Agus.

Tembakan dilepaskan setelah seorang dari 10 tersangka melukai anggota polisi yang sedang bertugas.
Anggota polisi dari Resmob Polda Jateng itu terkena sabetan senjata tajam di lengan kanan dekat bahu.
"Ada satu anggota kami terluka di bagian lengan kanan. Tapi kondisinya sekarang sudah membaik," tandasnya.