Keterangan 10 Tersangka Pelaku Sweeping di Solo Jadi Acuan Polda Jateng Buru Pelaku Lain
Keterangan 10 pelaku sweeping di Solo akan dipakai sebagai acuan kepolisian untuk mengembangkan kasusnya.
Penulis: muh radlis | Editor: abduh imanulhaq
Sebelumnya sebanyak 10 warga yang diduga melakukan sweeping ditangkap polisi di Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019) malam.
Dua di antaranya terkena luka tembak di kaki kiri dan pinggang atas sebelah kiri setelah melakukan perlawanan.
"Anggota kelompok yang terluka langsung dibawa ke Poliklinik Polresta Surakarta untuk memperoleh perawatan," tandas Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, dalam jumpa pers di Polresta Surakarta, beberapa waktu setelah penangkapan, seperti dikutip Tribunsolo.com.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Tak main-main, ada anak panah 8 buah, tongkat T 1 buah, soft gun 1 buah, tongkat kayu 13 buah, palu 1 buah, sabit 1 buah, belati 2 buah, parang 3 buah, dan samurai 1 buah.
Ada juga batako 1 buah, tembakan panah 1 buah, Hp android 4 buah dan Hp kecil 1 buah.
Sebagian barang bukti senjata tajam yang disita polisi dari para pelaku sweeping di Solo, Sabtu (12/1/2019) malam.
Menurut Ribut, ke-10 orang tersebut ditangkap oleh personel gabungan dari tim Resmob Polda, Resmob Polresta Surakarta, Sat Sabhara Polresta Surakarta, dan Brimob yang sedang melakukan patroli di daerah rawan.
"Pada pukul 16.00 WIB, kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang berputar melalui konvoi sepeda motor," jelas Ribut.
Kelompok ini menggunakan pelat nomor yang diganti alias palsu.
Mereka juga terlihat membawa senjata tajam.
"Rencananya kelompok ini akan melakukan sweeping ke masyarakat," paparnya.
Setelah mendapat laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan pengecekan.
Ternyata benar, saat didatangi polisi mereka kabur ke arah Semanggi.
Setelah dilakukan penyisiran, ada sekelompok orang berkumpul di ruko selatan Pasar Klitikan Semanggi.