Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Prabowo Sebut Sragen Sulit Air, Bupati: Kekeringan di Wilayah Tanah Kapur Yang Tak Ada Sumber Air

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati tanggapi pernyataan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Tribun Jateng/Mahfira Putri Maulani
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/1/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mahfira Putri Maulani

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati tanggapi pernyataan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Dalam pidato yang disampaikan Prabowo, Senin (14/1/2019), Ketua Umum Gerindra itu menyebut Sragen adalah daerah sulit air.

Menanggapi hal itu, Bupati Sragen mengatakan, kesulitan air terjadi di musim kemarau 2018 lalu.

Menurutnya, ada 36 desa dan 146 dukuh di tujuh kecamatan di Sragen yang kesulitan air.

Wilayah itu terletak di sisi utara Bengawan Solo, di Pegunungan Kendeng.

"Jenis tanahnya kapur. Di sana tidak ada sumber air disana," jelas Yuni, sapaannya kepada wartawan, Selasa (15/1/2019).

Namun bukan berarti Pemerintah Kabupaten Sragen diam saja menyikapi keadaan itu.

Yuni menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan izin ke pengelola Waduk Kedung Ombo untuk diperbolehkan mengambil air baku dari waduk tersebut.

Permintaan itu disetujui sebanyak 150 ribu liter air per detik.

Selain itu, juga sudah dibangun embung di Desa Cepoko dan Desa Jati Kecamatan Sumberlawang di tahun 2017 dengan dana Rp 1,2 miliar.

Dinas ESDM Provinsi Jateng juga membuat sumur buatan di Mojopuro, Sumberlawang.

Pemerintah Provinsi Jateng juga sudah menyusun studi daerah rawan kekeringan di Kabupaten Sragen lengkap dengan upayanya.

Ditambahkan, hampir di seluruh daerah sudah ada Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di sisi utara Bengawan Solo.

"Saya yakin, bukan hanya di Kabupaten Sragen saja yang mengalami kekeringan."

"Kabupaten Sragen disebut secara spesifik sehingga kami perlu menjelaskan apa yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat," ungkap Yuni. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved