Dispendukcapil Kota Surakarta Kebut Rekam Data Napi Jelang Pemilu
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta melakukan perekaman data KTP-el narapidana.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta melakukan perekaman data KTP-el narapidana.
Gelar perekaman data di rumah tahanan (rutan) kelas 1 Surakarta, Jalan Brigjend Slamet Riyadi 18, Pasar Kliwon, Kamis (17/1/2019).
Kepala Dispendukcapil Kota Surakarta, Suwarta mengatakan perekaman data kependudukan harus segera dituntaskan, sebelum 17 April 2019.
"Supaya data mereka segera masuk, dan dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2019," ujar Suwarta.
Berdasar database kependudukan, Suwarta menyebut 5 dari 285 narapidana asal Surakarta belum melakukan rekam data KTP-el.
Sedangkan 33 orang lainnya dalam pendalaman untuk mengetahui sudah pernah rekam atau belum.
"Untuk 33 orang itu, kami akan mendeteksi mereka melalui sidik jari. Nanti akan kelihatan di situ. Karena ini terkoneksi dengan server pusat, secara online," tuturnya.
Suwarta mengimbuhkan, ada tambahan narapidana dari Karanganyar dan Sukoharjo. (*)