Syarat Diskon Tarif Tol Trans-Jawa 15 Persen Selama 2 Bulan, Tol Dalam Kota Semarang Tak Berlaku
Dua bulan pertama sejak tarif baru pada 21 Januari, pengguna jalan Tol Trans-Jawa akan diberikan diskon 15 persen, syarat dan ketentuan berlaku.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tol Trans Jawa akan dioperasikan berdasarkan sistem klaster.
Tak hanya itu, selama dua bulan pertama sejak tarif baru berlaku pada 21 Januari mendatang, pengguna jalan akan diberikan diskon 15 persen.
Klasterisasi pengoperasian didasarkan pada wilayah operasi.
Ada empat klaster yang telah diatur dari hasil kesepakatan bersama yang dilakukan oleh seluruh badan usaha jalan tol.
Klaster I meliputi Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Palimanan.
Sementara Klaster II mencakup Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, dan Batang-Semarang.
Adapun Klaster III terdiri atas Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, dan Mojokerto-Surabaya.
Klaster IV meliputi Surabaya-Gempol segmen Porong-Gempol, Gempol-Pandaan dan Gempol-Pasuruan.
Pgs. General Manager Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol, Bagus Cahya AB menjelaskan, diskon tarif diberikan kepada pengguna jalan dengan jarak terjauh pada satu klaster di Klaster II-IV (barrier to barrier).
"Diskon 15 persen diberikan karena kami memprioritaskan konektivitas yang tercipta antar satu daerah dengan daerah lainnya," jelas Bagus dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/1/2019).
Sebagai contoh, pengguna jalan yang masuk Gerbang Tol Palimanan dan keluar di GT Kali Kangkung atau sebaliknya bisa mendapat diskon ini.
Hal serupa juga berlaku bila pengguna jalan masuk dari GT Banyumanik dan keluar di GT Warugunung atau sebaliknya.
Kemudian bila pengguna melalui jalan masuk di GT Kejapanan Utama dan keluar di GT Grati, serta sebaliknya.
"Untuk pengguna jalan yang masuk dan keluar selain dari dan menuju gerbang tol yang telah disebutkan, maka diskon tarif 15 persen tidak berlaku," ujarnya.
Dengan kata lain, diskon tak berlaku untuk ruas Tol Merak-Jakarta, Jalan Tol Trans Jawa Klaster I, Jalan Tol Semarang ABC, dan Jalan Tol Surabaya-Gempol (Dupak-Porong).