Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Link Live Streaming Mata Najwa Trans7 Rabu 20 Februari 2019, Pukul 20.00 WIB: PSSI Bisa Apa Jilid 4

Link live streaming Mata Najwa Trans7 Rabu 20 Februari 2019, dengan tema PSSI Bisa Apa? jilid 4.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
capture trans7co.id
Jawaban Hidayat 'Pengaturan Skor' PSS Sleman di Mata Najwa & Tuduhan Komite Exco PSSI Makelar 

TRIBUNJATENG.COM- Link live streaming Mata Najwa Trans7 Rabu 20 Februari 2019, dengan tema PSSI Bisa Apa? jilid 4.

Acara tersebut akan tayang pada pukul 20.00 WIB.

Mata Najwa Trans 7 akan secara eksklusif buka-bukaan atas pelaku skandal sepak bola di lingkaran Liga 1 Indonesia.

Mata Najwa turut mendukung Satgas untuk membongkar tuntas skandal persepakbolaan nasional.

Melalui akun Instagram Matanajwa, ia memberikan sebuah cuplikan wawancara eklusif dengan Mbah Putih.

"Mbah Putih alias Dwi Irianto, tersangka kasus pengaturan skor buka-bukaan eksklusif di #MataNajwa. Anggota Komisi Disiplin PSSI ini bicara soal permainan dan cara-cara atur skor di liga.

Selengkapnya hanya di #MataNajwa, "PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepak Bola". Malam ini 20.00 WIB di @officialTRANS7.," tulisnya.

Diketahui Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam rentetan kasus dugaan pengaturan skor.

Penetapan tersangka atas Joko Driyono setelah sebelumnya Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di apartemen Jokdri (sapaan Joko Driyono).

Penggeledahan apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2/2019) malam, oleh Satgas Antimafia Bola, akhirnya mencapai klimaks.

Buntutnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono, dijadikan tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Tidak hanya menjadi tersangka, Joko Driyono bahkan dicekal ke luar negeri.

Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (BOLASPORT.COM/DWI WIDIJATMIKO)
Berdasarkan hasil penggeledahan apartemen Joko Driyono sebelumnya, satgas antimafia bola telah menyita sejumlah barang dan dokumen, termasuk empat buah bukti transfer atau struk transfer.

Penggeledahan apartemen Joko Driyono oleh satgas antimafia bola tersebut dimaksudkan memang untuk mencari alat bukti.

Setelah menyita sejumlah barang dan dokumen termasuk empat lembar bukti transfer, satgas antimafia bola kemudian menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka kasus pengaturan skor dan dicekal ke luar negeri.

Dikutip tribunjogja.com dari kompas.com, Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Polisi Argo Yuwono membenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar negeri.

"(Tersangka) perusakan barang bukti," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/2/2019)

Saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (15/2/2019) malam, Argo mengatakan, penetapan status tersangka tersebut menyusul hasil penggeledahan apartemen Joko Driyono.

Tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyonodi Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2/2019) malam.

"Kamis kemarin penetapan tersangka Pak Joko Driyono, setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," ujar Argo yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara via kompas.com.

Cari alat bukti

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti baru.

Alat bukti yang dimaksud tak lain demi memperdalam kasus pengaturan pertandingan (match fixing) di sepak bola Tanah Air yang dilakukan atas dasar laporan polisi,

Yaitu laporan nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

Apartermen Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, digeledah oleh Satgas Antimafia Bola (via bolasport.com)

Hasil penggeledahan

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger;

sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dan dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Kemudian, ada juga buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk),

tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI, dan satu buku catatan warna hitam.

Selanjutnya, satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kuitansi, satu bandel dokumen, dan satu buah tablet merek Sony warna hitam.

Cekal ke luar negeri

Sebelum penggeledahan ini, Joko Driyono pernah diperiksa di Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2019 lalu.

Adapun pencegahan keluar Indonesia terhadap Joko Driyono, lanjut Argo, telah dikirim ke pihak Imigrasi untuk dilakukan selama 20 hari ke depan.

"Ya benar, surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi hari ini Jumat 15 Februari 2019," tutur Argo.

Penetapan ini terkait dengan laporan LP nomor 6990 tanggal 16 Desember 2018 oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dalam kasus pengaturan skor.

11 tersangka

Dalam kasus pengaturan skor (match fixing) ini, polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

link 1 di sini

link 2 di sini

link 3 di sini

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved