Mantan Istri Pacaran Lagi, RA Berubah Beringas dan Kirim Rekaman Penganiayaan 3 Anaknya ke Mantan
Anak-anak dianiaya dan diancam karena tidak memberitahu identitas pacar baru mantan istrinya itu
NURHADI Gunawan (35) tak bisa menerima kenyataan bercerai dari RA (29), warga Pancoran Mas.
TRIBUNJATENG.COM - Ayah tiga anak warga Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok itu lantas tega menendang dan mengancam akan membunuh anak kandungnya sendiri.
Anak-anak dianiaya dan diancam karena tidak memberitahu identitas pacar baru mantan istrinya itu.
RA kemudian melaporkan perbuatan mantan suaminya tersebut ke Polda Metro Jaya.
Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Depok kemudian membekuk Nurhadi Gunawan, Kamis (21/2/2019).
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Deddy Kurniawan mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan RA pada Rabu (20/2/2019) lalu.
Dia melaporkan mantan suaminya karena tega menendang anak-anaknya sendiri.
Bahkan mengancam pakai sebilah golok.
Tujuannya agar mereka mau mengungkap identitas kekasih baru ibunya.
Nurhadi dan RA memiliki tiga anak yang masih kecil, yakni S (9), AA (5), dan MJD (3).
Dalam laporannya, RA menjabarkan, pada Senin (18/2/2019) lalu, Nurhadi meminta RA menjemput MJD yang tengah bersamanya.
Mereka janjian bertemu di sebuah warung bakso di Jalan Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Ketika sudah bertemu sekitar pukul 17.00 WIB, Nurhadi dan RA terlibat perselisihan.
Akibat adu mulut itu, Nurhadi mengayunkan kaki kanannya ke arah RA.
MJD pun turut jadi sasaran.