Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bisa Pasang dan Cabut Tahi Lalat, Pemilik Salon Kecantikan Ilegal di Cilacap Ditangkap

Sat Reskrim Polres Cilacap mengungkap kasus praktik kesehatan tanpa izin berkedok salon kecantikan di Sidanegara, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.

Penulis: muh radlis | Editor: suharno
Istimewa
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto (ketiga dari kiri) saat gelar perkara pengungkapan praktik salon kecantikan dan kesehatan ilegal, Kamis (28/2/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sat Reskrim Polres Cilacap berhasil mengungkap kasus praktik kesehatan tanpa izin berkedok salon kecantikan di Sidanegara, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Polisi mengamankan dua orang yakni US pemilik salon dan seorang karyawannya, AT.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan salon kecantikan ini tidak berizin dari dinas terkait.

Salon ini menerima treatmen suntik putih, filler, pasang lesung pipi, pasang tahi lalat, cabut tahi lalat, infus whitening dan perawatan kesehatan lainnya.

"Pelaku menjalankan praktik salon kecantikan menggunakan treatmen kesehatan tanpa izin dari dinas terkait," kata Djoko kepada Tribun Jateng, Kamis (28/2/2019).

Jokowi Dapat Hadiah Bambu Petuk dari Warga Cilacap, Pemegangnya Jadi Sakti

Djoko menyebut, bahkan pemilik salon tidak memiliki kualifikasi keilmuan terkait treatmen kecantikan dan kesehatan.

Pelaku merupakan sarjana pendidikan.

"Pelaku tidak memiliki kompetensi dan sarana pra sarana sesuai undang undang yang berlaku," katanya.

Atas pengungkapan ini, kata Djoko, pihaknya menerima apresiasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kabupaten Cilacap.

Djoko mengimbau masyarakat agar melakukan perawatan kecantikan dan kesehatan di klinik atau salon yang dokternya memiliki surat izin praktik dan berizin dinas terkait.

"Jangan ambil resiko melakukan perawatan kesehatan pada yang bukan ahlinya," katanya. (lyz)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved