Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Diam-diam Simpan Sperma Setelah Diperkosa Majikan, TKW Indonesia Sukses Jebloskan Pelaku ke Penjara

Padahal, TKW Indonesia ini baru saja bekerja sebagai asisten rumah tangga selama 2 minggu

Editor: muslimah
tribunjateng/bram
Ilustrasi pemerkosaan pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di luar negeri seakan tidak ada habisnya.

Ada yang mendapatkan perlakuan baik sehingga mampu bekerja dengan semestinya, hingga dapat menafkahi keluarga yang berada di Indonesia.

Namun, tak sedikit pula TKW Indonesia yang mengalami kisah mengenaskan.

Salah satunya kisah TKW Indonesia yang namanya dilindungi ini.

Perkosaan Ayah Tiri Terungkap Setelah Istri Pelaku Tangkap Basah Suami Intip Putrinya Mandi

Bak Puteri Kerajaan, Yuanita Christiani Menikah di Atas Kapal Pesiar Dream Cruise

Kisah Perjuangan Ahli Matematika Rusia, Google Doodle Rayakan Ulang Tahun Olga Ladyzhenskaya

Mengutip South China Morning Post, seorang TKW Indonesia berumur 27 tahun, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan majikannya sendiri.

Padahal, TKW Indonesia ini baru saja bekerja sebagai asisten rumah tangga selama 2 minggu.

Korban yang baru mulai bekerja untuk pelaku pada 10 Desember 2017 silam, langsung dilecehkan pada hari pertamanya bekerja.

Majikan, sekaligus sang pelaku, Tsang Wai-Sun (55) terus melakukan pelecehan seksual ke korban.

Perbuatan mesum sang pelaku berlanjut hingga nekat memperkosa korban.

Tsang Wai-Sun tega memperkosa TKW Indonesia yang baru saja bekerja untuknya sebanyak 2 kali, hanya dalam rentang waktu 2 minggu.

Menurut pengakuan korban, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya itu pada 19 Desember 2017.

Malam itu, pelaku mendobrak pintu kamar korban, dan langsung menyeret korban ke kamar pelaku.

Awalnya, TKW Indonesia ini tak berani melaporkan kelakuan bejat majikannya karena takut kehilangan pekerjaannya.

Namun pada keesokan harinya, pelaku kembali memperkosa korban untuk yang kedua kali.

Akhirnya, TKW Indonesia ini menyimpan bukti penting yang dapat menjebloskan majikannya sendiri ke penjara.

Bukti itu adalah sperma pelaku, yang masih tersimpan di celana dalam korban.

Setelah memiliki bukti krusial itu, korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian mengerikan ini ke konsulat Indonesia di Hongkong, lalu ke kantor polisi setempat.

Walau sudah terjerat dengan bukti kuat, pelaku, Tsang Wai-Sun masih sempat mengelak.

Tsang Wai-Sun sempat balik menuduh korban, dengan mengatakan bahwa korban lah yang pertama kali menggodanya.

Sumarto Masih Cium Bau Darah Dari Mayat Di Warureja Tegal

Tuduhan ini muncul saat pelaku divonis bersalah pada persidangan yang diadakan pada 30 Januari 2019 lalu. 

"Aku hanya mengikuti permintaannya," tuduh pelaku kepada TKW Indonesia yang menjadi korban.

Berkat aksi korban yang berani menyimpan bukti dan melaporkannya ke polisi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Tak cuma itu, TKW Indonesia ini juga berhasil mendapatkan keadilan dengan menjebloskan majikannya sendiri ke penjara. 

Pada sidang vonis hukuman yang diadakan Selasa (5/3/2019), pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun oleh majelis hakim. 

Pelaku yang merupakan pengangguran dan ayah beranak satu ini, hanya bisa duduk terdiam saat menerima vonis hakim. (*)

Jawaban Pak Ndul Intinya Inti Ahlinya Ahli Core of the Core Bikin Sule Emosi di Ini Talkshow

Besok masuk Bulan Rajab, Ini Niat Puasa Rajab, Berapa Hari Dilaksanakan, dan Keutamaannya

Heboh Fela (21 Tahun) Gadis Indonesia Lelang Keperawanan Laku Rp 19 Miliar dan 8 Faktanya

Kisah Dilan 1991 Berlanjut, Vanesha Prescilla Kesal Saat Dengar Kabar Pemeran Milea Akan Diganti

 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved