Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mahasiswa Bunuh PSK Usai Berhubungan Intim di Hotel, Ambil Uang Rp 70 Juta Buat Bayar Utang ke Pacar

Jajaran Polres Tasikmalaya Kota akhirnya berhasil menangkap seorang mahasiswa yang selama tiga pekan menjadi buron atas kasus pembunuhan PSK

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Jajaran Polres Tasikmalaya Kota akhirnya berhasil menangkap seorang mahasiswa yang selama tiga pekan menjadi buron atas kasus pembunuhan PSK 

TRIBUNJATENG.COM - Jajaran Polres Tasikmalaya Kota akhirnya berhasil menangkap seorang mahasiswa yang selama tiga pekan menjadi buron dalam kasus pembunuhan PSK di Hotel Daya Grand, Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.

Mahasiswa berinisial RFH (22) tersebut diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap teman kencannya yang merupakan PSK tersebut.

Fakta terungkap bahwa setelah membunuh PSK saat kencan di hotel itu, mahasiswa itu lantas membawa kabur uang Rp70 juta milik korban.

Sebagian uang korban itu ia pakai untuk membayar utang ke pacarnya.

Sebagaimana dikutip tribunjogja.com dari kompas.com, aparat kepolisian menangkap RFH (22).

Ia adalah seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

RFH menjadi buronan karena telah membunuh seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) di Hotel Daya Grand, Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.

Motif

Pelaku ditangkap setelah melarikan diri selama tiga pekan ke beberapa kota.

Motif pelaku membunuh korban karena emosi tak dipinjami uang oleh korban.

"Kami berhasil menangkap buronan pembunuh perempuan berinisial OS alias Icha (33) di Hotel Daya Grand, Cikurubuk, tiga pekan lalu.

Pelaku adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tasikmalaya," ujar Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Maruf, saat konferensi pers pengungkapa kasus di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (26/3/2019).

Menjalin hubungan

Febry mengatakan, pelaku dan korban diketahui sudah saling kenal selama dua tahun.

Pelaku setiap bertemu dan usai berhubungan badan sering diberi upah Rp 200.000.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved