Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Makan di Brebes Ternyata Mantan Suaminya, Ditangkap di Surakarta
Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap pelaku pembunuhan pemilik warung makan 'Susi', Sudarti, yang berjualan di depan pabrik garmen, Brebes.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap pelaku pembunuhan pemilik warung makan 'Susi', Sudarti, yang berjualan di depan pabrik garmen, Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes.
Pelaku adalah Samsudin (44), warga Desa Kubangpari Kecamatan Kersana.
Samsudin merupakan mantan suami korban yang baru bercerai sebulan terakhir.
Ia ditangkap tim Resmob Polres Brebes di Kota Surakarta, Sabtu (6/4/2019) dini hari.
Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono mengatakan, penangkapan Samsudin berdasarkan keterangan beberapa saksi dan barang bukti yang diamankan petugas di lokasi kejadian.
Dan keterangan para saksi mengarah kepada Samsudin.
"Kami kejar dan akhirnya pelaku ditangkap di Surakarta," katanya, Minggu (7/4/2019).
Usai ditangkap, Samsudin dibawa ke lokasi meninggalnya Sudarti.
Rupanya di lokasi kejadian ditemukan sebilah golok yang digunakan menganiaya korban hingga tewas.
"Sebuah golok kami amankan di TKP. Berdasarkan pengakuan pelaku, golok ini untuk menganiaya korban hingga terluka di kepala," ujarnya.
Terkait motif pembunuhan, AKBP Aris mengungkapkan terkait asmara.
Pelaku yang baru bercerai dengan korban, meminta rujuk kembali.
Namun korban tak berkenan dengan alasan ingin hidup sendiri.
"Pelaku sebelum melakukan perbuatan itu, sempat menelpon mengutarakan niatnya untuk rujuk kembali dengan korban. Tapi korban tidak menghendakinya dengan suatu alasan," ucapnya.
Dari keterangan pelaku, lanjutnya, malam sebelum kejadian pelaku menghampiri korban di warung makannya di Desa Jagapura Kecamatan Kersana.