Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Makan di Brebes Ternyata Mantan Suaminya, Ditangkap di Surakarta
Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap pelaku pembunuhan pemilik warung makan 'Susi', Sudarti, yang berjualan di depan pabrik garmen, Brebes.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: deni setiawan
Sesampainya di warung, pelaku tiba-tiba memukul korban menggunakan gagang golok ke kepala korban pada bagian belakang sebanyak dua kali.
Pelaku juga mencekik leher korban menggunakan tangannya dan menginjak leher korban dengan kaki.
"Usai menganiaya, pelaku meninggalkan korban yang tergeletak di lantai. Setelah itu, pelaku kabur," ujarnya.
Usai kejadian itu, pihak kepolisian terus beruaya mengumpulkan bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
Termasuk berkomunikasi secara preventif dengan pihak keluarga korban dan pelaku.
Hingga akhirnya pelaku penyerahkan diri ke Mapolresta Surakarta.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis yaitu asal Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun dan 7 tahun penjara.
"Pembunuhan ini tidak direncanakan terlebih dahulu. Tetapi lantaran sakit hati keinginan pelaku untuk rujuk dengan mantan istrinya ditolak," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik warung makan di Brebes ditemukan meninggal dunia di lokasi pada Kamis (4/4/2019) pagi.
Korban yang merupakan warga Desa Kubangpari, RT 02 RW 06 Kecamatan Kersana itu ditemukan meninggal sekitar pukul 04.00. (M Zainal Arifin)