Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Petisi Justice For Audrey Telah Ditandatangani 470 Ribu Kali

Petisi Petisi Justice For Audrey telah ditandatangi sebanyak 470 ribu netizen pada Selasa (9/4/19) pada pukul 18.07 WIB.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
GOOGLE
Tagar JusticeForAudrey Trending Topic di Twitter 

TRIBUNJATENG.COM- Petisi Justice For Audrey telah ditandatangani oleh 470 ribu netizen pada Selasa (9/4/2019) pada pukul 18.07 WIB.

Melalui situs change.org, Fachira Anindy memulai petisi tersebut.

Petisi tersebut dibuat lantaran seorang siswi SMP di Pontianak menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA.

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan yang tengah menjadi perbincangan khalayak ramai tentang penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelajar dari berbagai SMA terhadap seorang siswi SMP 17 Pontianak.

VIRAL: Audrey Siswi SMP Pontianak Dikeroyok Brutal 12 Siswi SMA, Preseden Buruk Dunia Pendidikan

KPPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pada pelaku.

Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Tumbur Manalu menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua pekan lalu.

"Kejadian dua pekan lalu, Jumat 29 Maret 2019 namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat 5 April 2019.

Ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan.

Kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).

Ia menjelaskan korban tidak melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.

Pelaku mengancam akan berbuat lebih kejam lagi apabila korban melaporkan pada orangtua.

"Korban merasa terintimidasi sehingga tak berani melapor.

Setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan.

Proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Tumbur Manalu menceritakan kronologi terjadinya pengeroyokan secara brutal oleh 12 pelajar SMA terhadap siswi SMP tersebut.

Dimulai dari penjemputan yang dilakukan para pelaku terhadap korban di rumahnya.

"Korban sebenarnya berada di rumah.

Kemudian dia dijemput terduga pelaku dari 12 orang itu.

Sebetulnya aktor utama 3 orang dan sisanya membantu atau tim hore," ucap Manalu.

Korban dijemput dengan alasan ada yang mau disampaikan dan diomongkan.

Jadi dengan seperti itu, korban bersedia ikut bersama pelaku dan dibawa ke Jalan Sulawesi.

Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dia akan dianiaya.

Sebab dia dijemput dengan alasan mau ngobrol.

"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi, korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang.

Rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," katanya.

Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.

Sebetulnya, berdasarkan hasil yang didapatkan KPPAD, target pelaku bukanlah korban melainkan kakak sepupunya.

"Permasalahan awal karena masalah cowok.

Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini.

Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," tambahnya.

KPPAD berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Dengan adanya proses hukum akan memberikan dampak kemudian hari pada mereka yang masih anak di bawah umur.

Kasus tersebut juga telah ditangani pihak kepolisian setempat.

Masih terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.

Menurut Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Pontianak Selatan.

"Kami baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).

Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.

"Kita akan panggil orangtua korban," pungkas Inayatun.

Korban telah diperiksan bagian tengkorak, kepala dan dada untuk mengetahui i trauma yang diakibatkan dari pengeroyokan tersebut.

Berikut link petisi di sini 

Heboh Ada Pria Mengambang di Bawah Jembatan Kali Berok Semarang, Warga Kaget Setelah Diangkat

Jokowi: Awas, Saya Berasal dari Solo, Jangan sampai 84 Persen Lagi

Lahirkan Bayi Berkepala Dua, Amirudin Kisahkan Perubahan pada Tubuh Istri saat Hamil, Kini Ia Pasrah

Tak Bisa Pakai Imitasi, Nikita Mirzani Serahkan Perhiasan dari Barbie Kumalasari ke Orang Lain

(*)

Tonton juga, video pendapat masyarakat terkait kasus Audrey dibawah ini :

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved