Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tersangka Pengedar Sabu 8 Kilogram Masuk Semarang Lewat Bandara, Punya 4 KTP Elektronik

Tersangka peredaran narkoba jenis sabu seberat delapan kilogram, Rudy Rachman (32) rupanya masuk ke Kota Semarang melalui Bandara Ahmad Yani menggunak

Penulis: muh radlis | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ M Radlis
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji menunjukan tersangka pengedar sabu dan barang bukti, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/4/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tersangka peredaran narkoba jenis sabu seberat delapan kilogram, Rudy Rachman (32) rupanya masuk ke Kota Semarang melalui Bandara Ahmad Yani menggunakan identitas palsu.

Total tersangka memiliki empat identitas berupa KTP Elektronik dari berbagai daerah.

Polisi menyita empat KTP Elektronik masing masing bernama Rudy Rachman yang beralamat di Banjarmasin Barat, M Malik yang beralamat di Kota Bandung, Bagas Raharjo beralaman Yogyakarta dan Hendrik I Nyoman yang beralamat di Denpasar Selatan, Bali.

Keempat KTP Elektronik ini memiliki satu kesamaan yakni foto tersangka.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji, mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki motif di balik banyaknya identitas pelaku tersebut.

Kemas Sabu Dalam Apartemen di Semarang, Rudy Terancam Hukuman Mati

Menurut Abi, secara kasat mata, empat KTP Elektronik milik tersangka terlihat asli.

"Tapi kami belum mengecek mana yang asli, dia juga belum mau mengakui untuk apa identitas sebanyak itu," kata Abi, Selasa (9/4/2019).

Abi menyebut, sejak ditangkap pada Senin (8/4/2019) dini hari di Apartemen Candiland Semarang, tersangka belum kooperatif memberikan keterangan.

Bahkan saat ditanya oleh Abioso, tersangka mengaku identitas tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi.

Untuk masuk ke Kota Semarang melalui Bandara Ahmad Yani, tersangka menggunakan identitas atas nama M Malik.

Hingga saat ini, polisi masih berusaha mendalami keterangan tersangka yang belum mau membeberkan detail peredaran narkobanya.

Selain tak kooperatif, tersangka diduga masih dalam pengaruh narkoba.

"Iya (pakai sabu)," ujar tersangka singkat.(*)

Kemas Sabu Dalam Apartemen di Semarang, Rudy Terancam Hukuman Mati

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved