Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Penganiayaan Siswi SMP Jadi Perhatian Hotman Paris, Gubernur Kalbar Angkat Bicara

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji pun bereaksi terkait adanya kasus siswi SMP di Pontianak dikeroyok 12 pelajar SMA yang menggemparkan tan

Editor: m nur huda
ISTIMEWA
Hotman Paris Bantu Audrey 

TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji pun bereaksi terkait adanya kasus siswi SMP di Pontianak dikeroyok 12 pelajar SMA yang menggemparkan tanah air.

Perlu diketahui, pengelolaan SMA berada di tangan pemerintah provinsi dan pengelolaan SMP masih berada di kewenangan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

Peristiwa memilukan dalam dunia pendidikan ini bahkan menjadi isu nasional dan ditanggapi beragam oleh masyarakat didunia maya.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta dengan tegas agar kasus ini terus dilanjutkan untuk proses hukumnya. Kemudian status anak dibawah umur dimintanya tak menjadi alasan dalam proses hukum.

Selain itu, Midji mengaku sangat kecewa atas peristiwa kekerasan dalam dunia pendidikan ini, meskipun kejadian pengeroyokan yang dilakukan 12 pelajar SMA terhadap siswi SMP terjadi diluar sekolah.

Hotman Paris Harap Presiden Jokowi Campur Tangan Kasus Pengeroyokan Audrey Siswi SMP Pontianak

"Saya sangat kecewa, sekalipun dilakukan bukan di lingkungan sekolah, tetapi sekolah sepertinya tidak memberikan pelajaran yang baik tentang adab," ucap Midji, Selasa (9/4/2019) malam.

Midji meminta para pelaku layak mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah mempermalukan daerah ini.

"Mereka layak mempertanggungajawabkan perbuatannya, karena sudah mempermalukan daerah ini," pungkasnya.

Harus Proses Hukum

Kasus Sutarmidji, kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan tidak bisa ditoleransi, sebab perlakuan dari para tersangka cukup brutal sampai membuat korban yang berinisiall AU (14) mengalami trauma yang serius.

Midji meminta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, jangan ada toleransi meskipun para pelaku dan korban sama-sama anak dibawah umur.

"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana. Semua telah diatur dalam sistem hukum kita bagaimana menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur," ucap Sutarmidji saat diwawancarai, Selasa (9/4/2019).

Menurutnya kasus ini bukanlah kenakalan remaja biasa, ini bisa masuk dalam kategori penculikan yang terencana dari para pelaku.

"Ini bisa masuk kategori penculikan, ini sudah tidak dapat ditoleransi, memang dibawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," tegas Sutarmidji.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini dengan tegas menyatakan, tidak selamanya pelaku tindak pidana seperti ini dikesampingkan karena dibawah umur, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah direncanakan ini sampai adanya penjemputan.

"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved