Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Biar Seperti Bos, Pria Asal Kebumen Gadaikan Mobil Tetangga, Uangnya untuk Pesta Wanita di Diskotik

Alhasil, pria berinisial BY (43) warga Desa Kalitengah Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen, harus berurusan dengan polisi.

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Pria yang diketahui berinisial BY (43) warga Desa Kalitengah Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen, harus berurusan dengan polisi. 

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Gombong IPDA Kaswan mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan atau 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan.

Kepada polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan masih mendalami kasus tersebut.(Humas Polres Kebumen)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved