Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Psikolog Forensik Tak Setuju Hasil Visum Fisik Kasus Pengeroyokan Audrey Siswi Pontianak Jadi Bukti

Setelah melewati proses penyidikan lebih lanjut, kasus #JusticeForAudrey akhirnya menemukan babak baru.

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
psikolog forensik, Reza Indragri 

TRIBUNJATENG.COM - Setelah melewati proses penyidikan lebih lanjut, kasus #JusticeForAudrey akhirnya menemukan babak baru.

Baru kemarin publik dibuat heboh dengan klarifikasi pengakuan ketujuh terduga pelaku kasus #JusticeForAudrey kepada awak media pemberitaan.

Kini kasus #JusticeForAudrey kian bergulir dan Mapolres Pontianak telah menetapkan tiga tersangka utama pelaku pengeroyokan.

Penetapan status tersangka kepada tiga terduga pelaku kasus #JusticeForAudrey berdasarkan hasil visum fisik korban dan penyidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

VIRAL: 2 Oknum Kepala Dinas Selingkuh dan Bikin Video Mesum, Istri yang Pergoki Lapor Polisi, Bawa Bukti

Namun seolah tak ada habisnya, hasil visum fisik korban kasus #JusticeForAudrey yang selama ini disebarluaskan melalui media massa dinilai tidak komprehensif sebagai bukti.

Pasalnya, hasil visum fisik korban kasus #JusticeForAudrey tidak sebanding dengan hasil visum psikologis yang seharusnya juga dilakukan dan dipaparkan sebagai bukti pada meja persidangan.

Hal ini diungkapkan oleh seorang psikolog forensik, Reza Indragri dalam tayangan Kompas Petang edisi Rabu (10/4/2019) di channel YouTube Kompas TV.

Dalam kesempatan tersebut, Reza Indragri sebagai psikolog forensik berpengalaman menyayangkan fakta bahwa hanya hasil visum fisik korban pengeroyokan saja yang dijadikan bukti.

Padahal kenyataannya di lapangan, yang namanya hasil visum tindak pidana kriminal tak hanya dilakukan secara fisik, namun juga secara psikologis.

Karena pada dasarnya apabila terjadi penganiayaan fisik pada korban maka di saat yang sama terjadi pula penganiayaan secara kejiwaan.

"Jelas visum harus dilakukan secara komprehensif.

Saya orang yang meyakini bahwa antara psikis dan fisik selalu berjalan paralel.

Apabila ada pencideraan secara fisik maka niscaya pada saat yang sama akan ada pencideraan secara psikologis," ungkap Reza.

Sehingga menurut Reza, hasil visum yang dijadikan bukti oleh pihak kepolisian sama sekali tidak komprehensif.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved