Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gelar Razia di Kos-kosan, Satpol PP Amankan 7 Pasangan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Demak menggelar razia kos-kosan, di komplek stasiun lama, Rabu (10/4/2019).

istimewa
Satpol PP Demak menggelar razia di komplek stasiun lama, Rabu (10/4/2019). Dalam razia itu, petugas mengamankan 7 pasangan tak resmi dan 4 wanita yang tidak menunjukkan identitasnya. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Demak menggelar razia kos-kosan, di komplek stasiun lama, Rabu (10/4/2019).

Dalam razia itu, Satpol PP mengamankan tujuh pasangan dan empat wanita yang tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya.

Kepala Bidang Penengakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Demak, Adi Prabowo mengatakan, razia itu digelar untuk menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang penyakit masyarakat.

Menurutnya, Jumat (12/4/2019), pihaknya mendapat banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan penghuni kos.

"Laporan itu terbukti. Kami mangamakan pasangan tidak resmi dan wanita yang tak bisa tunjukkan identitasnya," kata dia.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Satpol PP untuk dibina dan membuat surat pernyataan. (Alaqsha Gilang Imantara)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved