Merasa Ekonominya Sulit, Kartini Tega Bunuh Anak Kelimanya yang Masih Bayi. Suami Tak Mengetahui
Tim Resmob Polres Brebes menangkap pelaku pembuangan bayi di saluran irigasi area persawahan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Tim Resmob Polres Brebes berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi di saluran irigasi area persawahan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.
Pelaku tak lain adalah ibu kandung bayi nahas tersebut.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, pelaku yaitu Kartini (31), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari. Ia ditangkap saat berada di RS Kariadi Semarang.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan kami juga mendapat berbagai informasi dari warga, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di Semarang," kata Tri Agung, Minggu (5/5/2019).
• Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Brebes Cukup Tinggi Karena Hal Ini
Tertangkapnya Kartini, berawal dari informasi warga yang merasa curiga terhadap kondisi pelaku yang semula hamil.
Akan tetapi, saat ada kabar soal penemuan mayat bayi di saluran irigasi, warga melihat perut pelaku sudah kembali normal.
"Warga ada informasi yang disampaikan ke Polsek Wanasari. Kemudian dilakukan pencarian dan menemukan pelaku di RS Kariadi. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Brebes," jelasnya.
Tri Agung mengungkapkan, dari pengakuan pelaku, bayi yang dibuang sudah meninggal saat dilahirkan.
Untuk memastikan kematiannya, pelaku kemudian mencekik anaknya itu.
Saat ditemukan, jasad bayi yang dibuang ada luka-luka.
Di antaranya, luka di bagian kepala, leher dan bagian pinggang.
Diduga luka-luka tersebut akibat kekerasan yang dilakukan ibunya saat sang bayi masih hidup.
"Yang jelas, berdasarkan bukti autopsi ada bekas luka di tubuh bayi dan penyebabnya pelaku melakukan kekerasan terhadap bayi," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 76 ayat j jo pasal 83 ayat 3 KUHP dengan acaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku yaitu Kartini telah mengakui perbuatannya. Bayi tersebut merupakan anaknya kelima.