BREAKING NEWS : Densus 88 Tangkap Penjual Dawet di Sukoharjo, Tim Sempat Shalat Subuh Sebelum Pergi
Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri menangkap seorang pria di musala Al-Arof, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (14/5/2019) subuh.
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri menangkap seorang pria di musala Al-Arof, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (14/5/2019) subuh.
Pria itu Agung (25), warga Perumahan Graha Tiara 2, Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura.
Ketua RT 7 RW 1 Desa Gumpang, Muhammad Nuralim berujar Agung ditangkap usai menunaikan salat subuh di musala.
"Tahu-tahu langsung dirangkul. Tanpa perlawanan," ujar Nuralim di kediamannya, sore ini.
Dia mengatakan proses penangkapan sangat singkat.
Polisi yang berseragam serba hitam dan menenteng senjata laras panjang langsung mengerumuni musala.
Setelah menangkap Agung, tim Densus sempat menunaikan salat subuh, kemudian langsung pergi.
"Mereka mengendarai enam motor sama satu mobil," ujarnya.
Nuralim menjelaskan keseharian Agung hanya berdagang Es Dawet dan Angkringan.
"Kami tidak menyangka saja kalau dia buronan polisi. Kasusnya apa, saya tidak tahu," kata Nuralim.
Densus Geledah Rumah Agung
Nuralim menambahkan tim Densus 88 Antiteror kembali menyatroni Perumahan Graha Tiara 2, sekitar pukul 11.30 WIB.
"Mereka datang ke rumah Agung untuk menggeledah. Tadi ada beberapa ponsel sama kwitansi yang dibawa. Tapi kwitansi apa, saya tidak tahu," kata dia.
Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam.
Kepala Desa Gumpang, Dwi Nuryanto mengatakan Agung bukan warga asli setempat.