Amien Rais Tak Terima Jadi Sasaran Bidikan Tim Hukum Nasional Terkait Makar, Ia Ultimatum Ini
Rupanya politisi kawakan Amien Rais tak terima menjadi bidikan atau sasaran TIm Hukum Nasional bentukan Wiranto, terkait dugaan makar.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rupanya politisi kawakan Amien Rais tak terima menjadi bidikan atau sasaran TIm Hukum Nasional bentukan Wiranto, terkait dugaan makar.
Ketidakterimaan Amien Rais tersebut dituangkan dalam ultimatum yang disampaikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam) Wiranto.
Amien Rais merupakan anggota dewan pembina Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
• Video Viral 2 Relawan Penjaga Perlintasan Kereta Tendang Pemotor yang Nekat Menerobos
• Putri Amien Rais Bela Pemuda HS Ancam Penggal Jokowi : Perhatikan Kata-kata si Anak Muda Ini
• Hasil Pemilu, Jateng Neraka Bagi PAN, Anak Amien Rais dan Sudirman Said Gagal
• BREAKING NEWS : Wanita Ini Laporkan Amien Rais, Habib Rizieq, & Bachtiar Nasir ke Polisi Soal Makar
• Depan Natasha Wilona, Marcus/Kevin Sanjaya Buka-bukaan Gaji Setahun, Per Orang Bisa Beli 9 Alphard!
Ia memberikan tanggapan terhadap pembentukan Tim Asistensi Hukum.
Amien Rais mengultimatum Wiranto agar menghentikan kegiatan tim tersebut.
Ultimatum Amien Rais terkait dengan kegiatan Tim Asistensi Hukum mengaji ucapan dan aktivitas 13 tokoh yang diduga melanggar hukum.
Hasil kajian Tim Asistensi Hukum kemudian akan diberikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindak.
Romli Atmasasmita, anggota Tim Asistensi Hukum, menuturkan aktivitas dan ucapan 13 tokoh tersebut dibahas bersama pada Senin (13/5/2019) lalu.
Romli Atmasasmita memaparkan nama-nama tokoh yang sedang dikaji.
Di antaranya adalah Eggi Sudjana, Kivlan Zen, Amien Rais, Permadi Satrio Wiwoho, Lieus Sungkharisma, Hermawan Susanto, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani dan Rizieq Shihab.
Amien Rais menilai tindakan Wiranto termasuk penyalahgunaan kekuasaan.
Menurut Amien tindakan ini bahkan harus dibawa ke Mahkamah Internasional.
"Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional karena dia melakukan abuse of power," ujar Amien di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).
Amien mengatakan tindakan Wiranto melalui Tim Asistensi Hukum sangat politis.
Tim tersebut dibentuk untuk menyasar lawan-lawan politik pemerintah.