Tim Hukum BPN Masuk Lewat Pintu Belakang Mahkamah Konsitusi
BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, akhirnya memutuskan menggugat hasil Pemilu Presiden (pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, akhirnya memutuskan menggugat hasil Pemilu Presiden (pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menolak hasil penghitungan suara pilpres dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan capres-cawapres petahana, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
BPN Prabowo-Sandi mempercayakan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum untuk mengawal dan memenangkan gugatan sengketa hasil pilpres tersebut di MK.
Tim hukum BPN Prabowo-Sandi tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (24/5) sekira Pukul 22.33 WIB. Mereka yang hadir diantaranya Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto, Direktur Komunikasi dan Media BPN yang juga penanggungjawab tim hukum, Hashim Djojohadikusumo, serta anggota Tim Hukum BPN Denny Indrayana.
Mereka berjalan kaki bersama beberapa orang lainnya dan masuk ke Gedung MK melalui pintu belakang di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Itulah kabar terbaru berita prabowo subianto, kehadiran mereka pun langsung disambut takbir oleh para pendukung yang tampak terkejut dengan kedatangan tim kuasa hukum BPN itu.
Mereka pun diarahkan masuk melalui pintu depan untuk kemudian mendaftarkan gugatan hasil pilpres 2019 ke ketua mk 2019.
Penanggungjawab BPN Prabowo-Sandi untuk gugatan pilpres ke MK, Hashim Djojohadikusumo menyatakan penunjukan Bambang sudah melalui pertimbangan yang matang.
Dalam jumpa pers usai proses pendaftaran, Bambang menyatakan sempat merasa dipersulit saat akan datang ke gedung MK.
Menurutnya ada beberapa blokade di jalan menuju MK sehingga tim BPN terpaksa mengambil jalan lain dan masuk lewat pintu belakang.
“Kami berharap, blokade-blokade seperti ini tidak terjadi lagi saat kasus ini sudah mulai berjalan. Kami merasa dipersulit saat akan datang ke MK. Semoga kami tak lagi dipersulit di proses-proses berikutnya,” kata Bambang.
"Perlu saya sampaikan ketua tim lawyer atau tim hukum adalah Doktor Bambang Widjojanto, yang saya kira sudah bukan asing lagi, beliau juga adalah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi," kata Hashim.
Hashim mengatakan, pihaknya akan mendaftarkan secara resmi gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK di Jakarta pada Jumat, 24 Mei 2019, sekira pukul 20.30 hingga 22.00 WIB.
Nantinya Bambang Widjojanto akan dibantu oleh delapan hingga sembilan pakar hukum dalam mengadvokasi di persidangan di MK.
Nama-nama yang dipertimbangkan adalah pakar hukum tata negara Irman Putera Sidin, mantan guru besar hukum tata negara Profesor Doktor Denny Indrayana dan serta advokat Rikrik Rizkiyana.
Hasim yang juga adik Prabowo Subianto itu belum dapat menjelaskan pokok tuntutan dan bukti-bukti yang akan diajukan ke MK. "Kalau untuk teknis, nanti saja disampaikan tim hukum," ujarnya.