Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jual Mobil Curian Secara Murah, Pelaku Ditangkap Polisi yang Menyamar sebagai Pembeli

Satu unit mobil yang berada di halaman rumah, Jalan Pala Barat III, Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Para pelaku pencurian mobil beserta sejumlah barang bukti berada di Mapolres Tegal beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satu unit mobil yang berada di halaman rumah, Jalan Pala Barat III, Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah digondol residivis.

Mobil yang digondolnya adalah jenis Innova hitam keluaran tahun 2010.

Mobil berplat G 8814 RP hasil curian itu ternyata hendak dijual murah oleh pelaku.

Namun sebelum terjual, dua residivis itu dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tegal yang mengaku sebagai pembeli pada Rabu, 29 Mei 2019 lalu.

Adapun identitas kedua pelaku yakni Wahyudin (34) warga Desa Gembong Kulon Kecamatan Talang Kabupaten Tegal dan Risapkan Bangkit (24) warga Kelurahan Mintaragen Kota Tegal.

Keduanya kini meringkuk si sel tahanan Mapolres Tegal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil penyidikan, modus para pelaku adalah dengan melakukan pengintaian sebelum melakukan aksi kejahatan.

Wakapolres Tegal Kompol Arianto Salkery mengatakan, dalam aksi kejahatannya itu, para pelaku melakukan survei terlebih dahulu untuk mencari rumah yang akan menjadi sasaran.

Lalu, kata Wakapolres, para pelaku mendapati incarannya di Rumah yang tengah direnovasi oleh pemiliknya di Jalan Pala Barat III.

"Kemudian pada malam harinya, kedua pelaku dengan berboncengan sepeda motor kembali mendatangi rumah yang sudah diincar," kata Kompol Arianto Salkery kepada Tribunjateng.com, Kamis (6/6/2019).

Saat mereka berada di sekitar lokasi, kata Wakapolres, salah satu pelaku yakni Wahyudin, kemudian turun.

Dia kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok dan masuk melalui atap.

Setelah berhasil masuk, pelaku nekat ke lantai 1 menuju kamar korban dan mengambil kunci kontak serta dua buah HP.

Selanjutnya, pelaku langsung membuka mobil yang terparkir dan membawanya kabur ke arah luar.

"Pelaku berhasil kita amankan saat akan menjual mobil hasil kejahatan mereka. Mobilnya ditawarkan dengan harga Rp 20 juta saja. Cukup murah," tandasnya.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti di antaranya mobil innova tahun 2010 warna hitam, STNK dan 2 HP.

Sementara salah satu pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi itu. Rencananya, uang hasil kejahatan akan digunakan untuk membayar hutang-hutangnya. (gum)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved