Berita Brebes
Asyik, Lansia di Brebes Siap Berbulan Madu Usai Ikuti Nikah Massal
Sebanyak 7 pasangan, resmi menjadi suami istri setelah melaksanakan prosesi akad nikah secara sah dan tercatat oleh negara, Kamis (14/8/2025).
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Sebanyak 7 pasangan, resmi menjadi suami istri setelah melaksanakan prosesi akad nikah secara sah dan tercatat oleh negara, Kamis (14/8/2025).
Mereka merupakan pasangan yang mengikuti nikah massal gratis yang diselenggarakan oleh Pemkab Brebes.
Pernikahan massal tersebut, dilangsungkan di Mal pelayanan publik (MPP) Brebes.
Mereka para pasangan pengantin mendapatkan pelayanan komplit dari Pemkab Brebes, seperti rias pengantin, pakaian adat, dokumentasi, konsumsi, dan souvenir pernikahan secara gratis.
Pernikahan mereka bahkan disaksikan oleh Wakil Bupati Brebes, Wurja, beserta para pejabat forkompinda lainnya.
Dalam nikah massal tersebut, tercatat pasangan dengan usia termuda 24 tahun sedangkan yang tertua 62 tahun.
"Nikah gratis ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemkab Brebes untuk membantu masyarakat, kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan untuk mengikat janji suci tanpa terbebani biaya."
"Terlebih ini bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-80 dan ini cara kita merayakan kemerdekaan," ujar Wakil Bupati Brebes Wurja saat Nikah Massal Gratis di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP).
Wurja mengatakan, momen nikah gratis ini sangat membahagiakan, Pemkab Brebes merasa bangga dapat menjadi bagian dari perjalanan cinta 7 pasang pengantin.
Meburut wurja, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga ikatan suci yang menguatkan sendi-sendi masyarakat dan bangsa.
"Jadikanlah MPP ini sebagai pengingat, di tempat inilah kalian memulai janji suci."
"Semoga komitmen kalian untuk melayani satu sama lain akan terus tumbuh sebagaimana kami berkomitmen untuk melayani masyarakat Brebes dengan sepenuh hati" harapnya.
Kepala DPMPTSP Tety Yuliana menyampaikan, bahwa nikah gratis bukan hanya membantu dari sisi administrasi, tapi juga memberi kemudahan dan kepastian hukum bagi pasangan.
"Acara ini tidak hanya memberikan legalitas hukum bagi pasangan yang belum menikah secara resmi, namun juga memberikan dokumen penting seperti akta nikah, KTP, dan Kartu Keluarga baru secara gratis," jelasnya.
Tety mengatakan, MPP bukan hanya tempat mengurus perizinan, tetapi juga ruang pelayanan yang ramah dan berpihak pada masyarakat. Seperti layanan nikah gratis bagi masyarakat.
Warga Desa Sengon Brebes Tuntut Kades Mundur, Kepergok Tengah Malam Masih di Rumah Janda |
![]() |
---|
Tangis Cahyono Pecah, Pulang Kerja Rumahnya di Larangan Brebes Ludes Dilalap Si Jago Merah |
![]() |
---|
Kandang Kambing di Brebes Ludes Terbakar gara-gara Pemilik Pergi Setelah Bakar Rumput Sisa Pakan |
![]() |
---|
Madrasah Negeri 2 Brebes Minta Wali Murid Ikhlas Jika Anak Diare dan Keracunan MBG |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Truk Kontainer Box Adu Banteng di Pantura Losari Brebes, Macet Hingga Cirebon Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.