Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Asyik, Lansia di Brebes Siap Berbulan Madu Usai Ikuti Nikah Massal

Sebanyak 7 pasangan, resmi menjadi suami istri setelah melaksanakan prosesi akad nikah secara sah dan tercatat oleh negara, Kamis (14/8/2025).

Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: Catur waskito Edy
Dok Dinkomfotik Brebes.
MENUNGGU AKAD NIKAH - 7 pasangan mengantre untuk melangsungkan akad nikah. 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Sebanyak 7 pasangan, resmi menjadi suami istri setelah melaksanakan prosesi akad nikah secara sah dan tercatat oleh negara, Kamis (14/8/2025).

Mereka merupakan pasangan yang mengikuti nikah massal gratis yang diselenggarakan oleh Pemkab Brebes.

Pernikahan massal tersebut, dilangsungkan di Mal pelayanan publik (MPP) Brebes.

Mereka para pasangan pengantin mendapatkan pelayanan komplit dari Pemkab Brebes, seperti rias pengantin, pakaian adat, dokumentasi, konsumsi, dan souvenir pernikahan secara gratis.

Pernikahan mereka bahkan disaksikan oleh Wakil Bupati Brebes, Wurja, beserta para pejabat forkompinda lainnya.

Dalam nikah massal tersebut, tercatat pasangan dengan usia termuda 24 tahun sedangkan yang tertua 62 tahun.

"Nikah gratis ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemkab Brebes untuk membantu masyarakat, kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan untuk mengikat janji suci tanpa terbebani biaya."

"Terlebih ini bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-80 dan ini cara kita merayakan kemerdekaan," ujar Wakil Bupati Brebes Wurja saat Nikah Massal Gratis di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP).

Wurja mengatakan, momen nikah gratis ini sangat membahagiakan, Pemkab Brebes merasa bangga dapat menjadi bagian dari perjalanan cinta 7 pasang pengantin.

Meburut wurja, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga ikatan suci yang menguatkan sendi-sendi masyarakat dan bangsa.

"Jadikanlah MPP ini sebagai pengingat, di tempat inilah kalian memulai janji suci."

"Semoga komitmen kalian untuk melayani satu sama lain akan terus tumbuh sebagaimana kami berkomitmen untuk melayani masyarakat Brebes dengan sepenuh hati" harapnya.

Kepala DPMPTSP Tety Yuliana menyampaikan, bahwa nikah gratis bukan hanya membantu dari sisi administrasi, tapi juga memberi kemudahan dan kepastian hukum bagi pasangan.

"Acara ini tidak hanya memberikan legalitas hukum bagi pasangan yang belum menikah secara resmi, namun juga memberikan dokumen penting seperti akta nikah, KTP, dan Kartu Keluarga baru secara gratis," jelasnya.

Tety mengatakan, MPP bukan hanya tempat mengurus perizinan, tetapi juga ruang pelayanan yang ramah dan berpihak pada masyarakat. Seperti layanan nikah gratis bagi masyarakat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved