Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siapa Dalang Kerusuhan 22 Mei 2019? Polri dan TNI Ungkap Tokoh-tokohnya Siang Ini

Tokoh-tokoh yang diduga menjadi dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 di beberapa titik di Jakarta akan diungkap siang ini, Selasa (11/6/2019).

Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JAKARTA/ELGA HIKARI PUTRA
Pelaku kerusuhan 22 Mei 2019 di Asrama Polri Petamburan dan Slipi, Jakarta Barat 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tokoh-tokoh yang diduga menjadi dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 di beberapa titik di Jakarta akan diungkap siang ini, Selasa (11/6/2019) pukul 14.00 WIB.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Sisriadi akan menyampaikan keterangan dalam konferensi pers berdasarkan agenda resmi dari Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto sebelumnya menuturkan bahwa pengungkapan hingga menyangkut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tokoh-tokoh tersebut.

"Kita kan ingin penjelasan detail dan lengkap mengenai tokoh-tokoh yang ditangkap. Besok (Selasa), akan disampaikan oleh timnya yang berwenang," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (10/6/2019).

"Besok itu bukan sekadar informasi saja. Tetapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka juga," lanjut dia.

UPDATE: Keterlibatan Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei 2019 Masih Didalami Polri

Sebagai informasi, aksi demonstrasi menolak hasil Pilpres 2019 pada 21-22 Mei 2019 berbuntut kericuhan di beberapa titik di Ibu Kota, seperti depan Gedung Bawaslu, Tanah Abang, dan Petamburan.

Menurut Polri, kerusuhan itu direncanakan dengan menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019.

Ada pihak yang ingin menciptakan martir agar memicu kemarahan rakyat terhadap aparat keamanan.

Mereka ingin kerusuhan meluas.

Terkait kasus itu, polisi pun telah menangkap sebanyak 447 terduga perusuh.

Perkembangan terakhir, aparat masih membagi peran pelaku yang ditangkap ke dalam beberapa kategori.

Sementara itu, dari jumlah tersebut, 67 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Maka dari itu, penanganan kasusnya juga membutuhkan langkah-langkah khusus.

Polisi menempuh jalur penyelesaian perkara di luar pengadilan atau diversi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved