Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sambil Tertawa, Mahfud MD Sebut Kubu Jokowi Sudah Lelah Adu Data dengan Kubu Prabowo 

Mantan Ketua Mahkamah Konsititusi (MK) Mahfud MD menyebut kubu Jokowi sudah lelah beradu data dengan klaim yang dibuat oleh kubu Prabowo.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Tribunnews.com
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) - Mahfud MD 

TRIBUNJATENG.COM- Mantan Ketua Mahkamah Konsititusi (MK) Mahfud MD menyebut kubu Jokowi sudah lelah beradu data dengan klaim yang dibuat oleh kubu Prabowo.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat diwawancarai Inews pada JUmat (14/6/19).

Mahfud menilai tidak akan ada adu data dari pihak pelapor maupun terlapor.

Menurut Mahfud MD, sing perdana tersebut fokus pada paradigama kualitatif.

"Ya kalau saya melihat dari pokok permohonan yang sudah disampaikan oleh Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana (Tim Kuasa Hukum) yang belum selesai saya ikuti, ini nampaknya sengketanya akan fokus ke sengketa kecurangan jadi sifatnya kualitatif bukan kuantitatif," ujar Mahfud.

Lantaran hal itu, bukti yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa kontainer tidak akan bisa diperiksa.

Mahfud menjelaskan bahwa pihak peloapr, yakni Kubu Prabowo tidak membantah angka hasil real count KPU/.

"Bukti-bukti form yang sekian kontainer dibawa oleh KPU mungkin tidak akan diperiksa karena pemohon tidak mendalilkan kecurangan angka itu atau pemohon tidak mendalilkan perselisihan itu bahwa ada kesalahan dalam penetapan angka,"" ujar Mahfud.

Mahfud lantas mengatakan bahwa yang digugat adalah hal-hal yang bersifat kualitatif.

"Ada kecurangan dalam pembuatan keputusan yang berakibat pada angka berdasar formulir resmi, jadi yang digugatkan itu adalah kecurangan yang sifatnya kualitatif," ujar Mahfud MD.

Sehingga, menurut Mahfud MD, tidak akan ada adu argumen adu dokumen dalam pemeriksaan dan pembuktian di MK.

"Oleh karena sifatnya kualitatif, tentu nanti pembuktian ke depannya akan lebih banyak pada kualitiatif, itu saja yang saya tangkap jadi intinya itu nanti kira-kira ini tidak akan adu dokumen tentang hasil perhitungan," ujar Mahfud.

Mahfud juga menganggapi kubu paslon 01 sudah lelah beradu dokumen karena kubu 02 semula berjanji akan menyerahkan klaim bukti pemang 62 persen suara ternyata tidak diajukan.

Kemudian, Mahfud MD tertawa lantaran kubu 02 yang semula klaim 62 persen menjadi 54 persen.

"Nampaknya paslon 01 sudah menyerah di bidang itu ya (adu dokumen), semula bilang 62 persen kemudian 54 persen," kata Mahfud.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved