Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengikut Nabi Palsu Sensen Komara Tak Akui Jokowi Ataupun Prabowo, Punya Presiden Pusat Sendiri

Publik sedang dihebohkan oleh perilaku para pengikut Sensen Komara, seorang warga Garut Jawa Barat yang mengaku sebagai nabi dan terungkap pada 2011 l

Editor: m nur huda
via Gridhot
Joko Widodo, Sensen Komara, dan Prabowo Subianto. Pengikut Nabi Palsu Sensen Komara tak akui Jokowi ataupun Prabowo, mereka punya Presiden sendiri. 

TRIBUNJATENG.COM - Publik sedang dihebohkan oleh perilaku para pengikut Sensen Komara, seorang warga Garut Jawa Barat yang mengaku sebagai nabi dan terungkap pada 2011 lalu.

Pasalnya, mereka mengklaim pengikut Sensen Komara mencapai ribuan.

Kini, para pengikut Sensen Komara kembali jadi perbincangan, tak hanya mengakui Sensen Komara sebagai nabi, mereka juga mengakui junjungannya itu sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia.

Mereka tak mengakui Jokowi dan Prabowo dalam Pilpres 2019 serta siapapun yang terpilih atau menang di kontestasi itu.

Menurut mereka, Sensen lah yang menjadi presiden.

Dikutip dari Tribun Jabar, pernyataan sikap merka ditulis dalam selembar kertas dan diberikan kepada aparatur pemerintah Kecamatan Carigin, Kabupaten Garut.

Tulisan tangan itu dibuat tertanggal 9 Juni 2019.

Sensen pun diberi dua gelar.

Sensen Komara, si nabi palsu asal Garut.
Sensen Komara, si nabi palsu asal Garut. (Tribun Jabar (Firman Wijaksana))

Sensen Komara mendapat gelar tambahan sebagai imam Negara Islam Indonesia.

Selain pernyataan yang ditulis tangan, terdapat juga selembaran yang diketik dan dikeluarkan oleh Hamdani beserta ulama besar (ulama pancasila), jenderal bintang IV angkatan udara Negara Islam Indonesia, Abdul Rosid.

Tulisan tersebut dikeluarkan di Kecamatan Caringin, Garut pada 11 Juni 2019.

"Iya benar ada surat dan selebaran itu. Dibuatnya sama adik Hamdani, Nara Sopandi," ujar Kapolsek Caringin, Iptu Sularto saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2019).

yang dibuat pengikut Sensen Komara.
yang dibuat pengikut Sensen Komara. (Tribun Jabar (Firman Wijaksana))

Hamdani sudah menjalani proses hukum.

Di wilayah tersebut, memang cukup banyak pengikut Sensen.

Mengenai surat yang beredar, Sularto menyebut sudah melakukan tindakan.
Bahkan kasusnya sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Garut.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved