Kompol Zulfikar Ungkap Kronologi Kematian Hendro: Dibunuh Ucok yang Tolak Berhubungan Intim
Polres Klaten mengungkap fakta kematian Hendro Febriyanto (54), seorang buruh harian lepas. Hendro dibunuh Jeremia Kliwon Sianipar alias Ucok (20).
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Polres Klaten mengungkap fakta kematian Hendro Febriyanto (54), seorang buruh harian lepas.
Hendro dibunuh Jeremia Kliwon Sianipar alias Ucok (20), orang terdekatnya.
Wakapolres Klaten Kompol Zulfikar Iskandar membeberkan alasan Ucok mengakhiri hidup pria paruh baya itu.
"Tersangka menolak ketika diajak hubungan intim sesama jenis oleh korban," ujar Kompol Zulfikar kala konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (18/6/2019).
Kisah nahas itu terjadi pada Rabu (5/6/2019) malam, sekitar pukul 23.00.
• BREAKING NEWS : BPOM Semarang Gerebek Distributor Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar di Semarang
• Permohonan Tim 02 Diterima dan Diperiksa KPK, Mahfud MD Ungkap Artinya, Dikabulkan atau Ditolak?
• Kisah Nyata: Polisi Ini Tilang KSAD Saat Terobos Lampu Lalu Lintas hingga Kapolda Minta Maaf
• Ini Alasan Syahnaz Sadiqah Tak Mau Tinggal Serumah dengan Raffi Ahmad dan Amy Qanita
Semula mereka tiduran sambil berbincang-bincang di dalam kamar.
Kediaman Hendro di Dukuh Krapyak Lor RT 16 RW 09, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten.
Obrolan berlanjut hingga pukul 03.00, atau selama 5 jam.
Tiba-tiba, Hendro memegang paha Ucok, sembari mengajak berhubungan badan.
"Korban memaksa dengan cara menarik celana tersangka.
Seketika itu tersangka meraih sebilah pisau yang ada di tempat tersebut.
Kemudian menyabetkan pisau ke arah leher korban, sekali," ucap Kompol Zulfikar membacakan kronologi.
Dalam kondisi leher berdarah, Hendro sempat berupaya melawan Ucok dengan cara merebut pisau tersebut.
Ucok pun tak tinggal diam.
Dia menjambak rambut Hendro, lalu membenturkan kepalanya ke lantai, kurang lebih tiga kali.