Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ngopi Pagi

FOKUS : Musuh Bersama

Radikalisme terus menjadi hantu menakutkan bagi hampir semua orang di Indonesia bahkan, dunia. Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ada t

tribunjateng/cetak/grafis bram kusuma
GALIH Pujo Asmoro wartawan Tribun Jateng 

Oleh Galih Pujo Asmoro

Wartawan Tribun Jateng

Radikalisme terus menjadi hantu menakutkan bagi hampir semua orang di Indonesia bahkan, dunia. Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ada tiga makna radikalisme. Masing-masing paham atau aliran yang radikal dalam politik, lalu paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis dan terakhir sikap ekstrem dalam aliran politik.

Terbaru mengenai radikalisme, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan. Berdasarkan penuturan Menhan, sekitar 3 persen anggota TNI terpengaruh radikalisme. Menurutnya, angka itu berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Pertahanan. Selain itu, sebanyak 23,4 persen mahasiswa setuju dengan negara Islam/khilafah, lalu 23,3 persen pelajar SMA.

"Sebanyak 18,1 persen pegawai swasta menyatakan tidak setuju dengan ideologi Pancasila, kemudian 19,4 persen PNS menyatakan tidak setuju dengan ideologi Pancasila, dan 19,1 persen pegawai BUMN tidak setuju dengan pancasila," ujarnya dalam sambutannya saat acara halal bihalal Mabes TNI yang dilangsungkan di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (19/6/2019).

Apa yang diungkapkan Menhan tersebut jelas sangat mengejutkan. Lantaran mereka yang tidak setuju dengan Pancasila cukup banyak. Namun yang harus diingat, yang tidak setuju dengan Pancasila tidak boleh langsung disimpulkan dari kalangan agama tertentu. Bisa jadi ketidaksetujuan mereka Pancasila jadi Dasar Negara Indonesia karena ideologi politiknya. Tapi prinsipnya, radikalisme adalah musuh bersama.

Radikalisme adalah paham. Untuk mendeteksi paham yang dianut seseorang bukanlah perkara mudah. Kecuali, jika orang bersangkutan menyatakannya. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganannya juga tidak gampang. Perlu waktu, tenaga, pikiran dan kerja sama apik dari semua pihak. Demikian juga tentang pencegahan dan penanganannya. Butuh pendekatan soft dan juga hard.

Melihat fakta yang diungkapkan Menhan, kita tidak boleh berpikiran jika angka tersebut kecil. Buang jauh-jauh anggapan jika orang Indonesia yang setuju dengan Pancasila sebagai Dasar Negara jauh lebih besar saat ini. Jangan sampai rakyat Indonesia yang ingin negara ini tetap berlandaskan Pancasila memasrahkan semuanya pada aparatur negara.

Indonesia adalah rumah bagi seluruh rakyatnya. Demikian juga Pancasila yang dijadikan Dasar Negara. Oleh karena itu, siapapun yang merusak rumah kita - Indonesia - sudah sewajarnya menjadi kewaspadaan bersama. Semuanya harus bergerak saling membantu sesuai dengan kemampuannya. Akan percuma jika aparat bekerja hingga berdarah-darah mencegah serta menangani radikalisme namun kita hanya diam saat mengetahui keluarga, saudara, tetangga ataupun teman kita terpengaruh akan pikiran ataupun tindakan ekstrem.

Namun untuk melakukan itu, tentunya juga butuh bekal yang memadai. Oleh karena itu, mungkin ada baiknya membentuk komunitas atau apapun itu yang berisi para influencer yang bertugas mencegah radikalisme. Mereka dan pada akhirnya kita semua diberi pemahanan tentang empat pilar, bagaimana cara berbicara dan merangkul orang yang terpengaruh radikal, dan lain sebagainya. Dengan demikian, pada akhirnya sebagian besar rakyat Indonesia yang ingin Pancasila tetap sebagai Dasar Negara menjadi semacam pelaku kontrol sosial melawan radikalisme. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved