Reskrim Polres Purworejo Kejar Nurkasan Hingga ke Kota Bandung, Ternyata Kasusnya Banyak
Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis minimarket Alfamart.
TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis minimarket Alfamart.
Pelaku bernama Nurkasan bin Kopiji (38) warga Periuk, Kota Tangerang, Banten ditangkap di Bandung.
Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Haryo Seto Listiawan mengatakan pelaku dikejar hingga Kota Bandung.
"Pelaku bukan saja melakukan aksinya di Purworejo namun juga di beberapa kota di pulau Jawa ini," kata Kasat reskrim saat konferensi pers Rabu (26/06/2019).
Menurut Haryo, kelompok ini memang spesialis pelaku pencurain toko dan beberapa perkaranya telah dilakukan penyelidikan di Polres Sleman, Polres Brebes serta beberapa polres lainya.
Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak (memotong) gembok dan kunci rolling door.
Kemudian masuk toko serta mengambil barang-barang berupa rokok, susu kaleng berbagai merek, HP Tablet merek Samsung, dan recorder CCTV.
"Pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara karena melakukan tindak pidana pencurian," tandas kasat reskrim.
• Hotman Paris Tawarkan Loker Ngelap Ban Lamborghini, Gaji Rp 10 Juta per Bulan!
• Masih Ingat Manusia Kayu Asal Sragen? Begini Kondisi Bu Sulami Sekarang
• SA Nekat Berhubungan Intim dengan Pacar saat Sang Bibi Tertidur, Tertangkap Basah di Tengah Malam
• Uang Dikorupsi, Puluhan Nasabah Bank Salatiga Gelar Aksi Tuntut Pengembalian
(*)