Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Yusril Ihza Enggan Tanggapi Denny Indrayana: Sudah Nggak Pantas Lagi

Tim Kuasa Tim kuasa hukum TKN, Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza enggan menanggapi kuasa hukum BPN, Prabowo-Sandiaga, Deny Indrayana saat di acara Mata

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Denny Indrayana Yakin Menang di MK 

TRIBUNJATENG.COM- Tim Kuasa Tim kuasa hukum TKN, Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza enggan menanggapi kuasa hukum BPN, Prabowo-Sandiaga, Deny Indrayana saat di acara Mata Najwa.

Hal tersebut disampaikan Denny Indrayana di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (27/6/19).

Denny Indrayana merasa berhasil dan tim kuasa hukum berhasil.

"Tentu, kalau kita ajukan permohonan, ada argumentasi kualititatif TSM, tapi pendekatan kuantitatif ada pemilu presiden yang curang sehingga melanggae pemilu yang jujur dan luber.

Najwa Shihab selaku pembawa acara lantas menanyakan dari tudingan kecurangan, apa yang bisa dibuktikan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

"Asas rahasia misalnya, bagaimana calon 01 kasat mata terang benderang mengajak pemilih mengenakan baju putih saat pencoblosan, itu melanggar asas kebebasan, karena tentu ada nuansa intimidatif, curang, yang jujur dan adilnya, kami turunkan dalam bentuk 5 pelanggaran, yakni penyalahgunaan anggraan, BUMN birokrasi, Aparat tidak netral, pembatasan pembebasan pers dan diskriminasi penegakkan humum," ujar Denny.

"Itu dalil-dalil yang terungkap Apakah itu bisa dibuktikan?" tanya Najwa.

Denny lantas mengatakan bahwa berita merupakan alat bukti.

"Iya masing-masing, kalau orang link berita, kami mengapresiasi kerja jurnalistik dan itu adalah alat bukti berdasarkan UU MK dan yang menilai majelis hakim, " ujarnya.

Denny lantas mengatakan bahwa pemberitaan itu berisi soal kecurangan TSM yakni kenaikan gaji PNS dan para pendmaping desa, menurutnya hal itu penyalahgunaan anggaran.

"Itu link berita yang membahas peraturan kenaikan gaji PNS, kenaikan gaji pendamping desa dan keterangan saksi

"pendamping desa, ada surat dari partai yang menguatkan untuk menjadi pendamping dana desa, ada video yang menguatkan bahwa pendamping dana desa untuk memenangkan pasangan 01, kemudian ada saksi yang menguatkan itu, tidak ada link video, ada bukti surat dan keterangan saksinya," ujar Denny.

Tampak ketua kuasa hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin meneguk kopi.

Lalu, Najwa Shihab meminta tanggapan Yusril Ihza Mahendra.

Yusril Ihza enggan memberikan tanggapan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved