Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ingat Video Viral Polantas Dimarahi Profesor Hukum di Tengah Jalan? Ini Kelanjutan Ceritanya

Dari beberapa hari lalu viral seorang polantas yang diceramai sekaligus dimarahi oleh seroang pria yang mengaku profesor

Editor: muslimah
Twitter/Aira Afni Amalia
Seorang pria yang mengaku profesor mendebat Polantas yang akan menilangnya 

TRIBUNJATENG.COM - Dari beberapa hari lalu viral seorang polantas yang diceramai sekaligus dimarahi oleh seroang pria yang mengaku profesor.

Banyak netizen yang puas karena memberi pelajaran kepada semua arti dari rambu yang menyebabkan profesor itu akan ditindak.

Pria tua itu menanyakan dasar hukum polantas akan menilang dirinya yang mengendara mobil atau roda 4.

Karena dalam rambu lalu lintas tidak ada tulisan larangan kendaraan roda empat memutar balik.

“Roda dua putar kembali ikuti isyarat lampu (sambil membaca papan rambu lalin). Kalo roda dua putar ikuti isyarat lampu.

Yang mana yang tidak boleh roda empat putar? Apa dasar hukumnya? Saya profesor hukum saya ini,” kata si pria yang mengaku profesor tersebut dan belakangan diketahui bernama Prof Dr Sadjijono SH MHum.

Sang profesor juga berani gugat di pengadilan dan yakin akan menang.

Belakang juga diketahui, polantas yang ada dalam video tersebut adalah polisi lalu lintas Polsek Wonocolo, Surabaya bernama Aiptu Muhtashor.

Lebih lengkap lihat videonya ini ya...

RAMBU DIPERBAHARUI

Buntut dari masalah itu akhirnya rambu yang dianggap salah itu diperbahuri.

Dikutif dari tribunnews.com, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia menggungkap traffic board penyebab kedua belah pihak memunculkan penafsiran berseberangan, telah diperbaharui.

"Memang rambu awalnya adalah rambu himbauan tapi sudah kami pertegas lagi dan sudah kami ubah untuk u-turn yang ada di sana dikhususkan hanya untuk roda dua saja," tandasnya, Kamis.

"Karena memang rawan terjadi kecelakaan dan sudah dibenahi oleh rekan-rekan Dishub Kota Surabaya," tandasnya.

KRONOLOGI BERDASARKAN KASATLANTAS

l
Kasat lantas Polrestabes Surabaya Akbp Eva Guna Pandia (tribunnews.com)
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved