Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nekat Berjudi di Pilkades Serentak Banyumas, 29 Botoh Ditangkap, Nilai Taruhan Bervariasi

Polres Banyumas menangkap 29 orang dari 6 lokasi yang diduga terlibat perjudian dalam Pilkades Serentak pada Selasa (23/7/2019).

TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Polres Banyumas menggelar konferensi pers tersangka perjudian Pilkades Serentak 2019, Rabu (24/7). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Polres Banyumas menangkap 29 orang dari 6 lokasi yang diduga terlibat perjudian dalam Pilkades Serentak  pada Selasa (23/7/2019).

Polisi juga menyita barang bukti uang taruhan mencapai Rp 52,8 juta.

Uang tersebut digunakan dalam perjudian atau masyarakat biasa menyebutnya sebagai 'botoh'.

Para pelaku atau pemasang mempertaruhkan sejumlah uang dengan menebak hasil pemenang pilkades di suatu desa.

Adapun uang taruhan di pegang oleh Bandar atau lazim dipanggil 'Banyon'.

Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, menyatakan kronologi penangkapan bermula saat polisi menerima informasi masyarakat mengenai judi botoh pilkades di beberapa tempat.

Tim Satgas Anti Judi Polres Banyumas langsung melakukan penyisiran di sejumlah tempat yang dikabarkan menjadi lokasi perjudian.

Sejumlah orang tertangkap tangan telah memasang taruhan.

Lokasi masing-masing di Desa Banjarsari Kecamatan Ajibarang, Desa Rawalo Kecamatan Rawalo, Desa Kramat dan Desa Dukuhwaluh Kecamatan Kemabaran, Desa Kalikesur Kecamatan Kedungbanteng serta Desa Grujugan Kecamatan Kemranjen.

Total ada 14 perkara atau laporan yang akan ditangani oleh pihak kepolisian.

"Modusnya menebak-nebak hasil dari Pilkades, siapa yang menang dari nomor urut 1, 2 sampai 5.

Mereka sudah siapkan sejumlah uang sebagai modal.

Pelaku atau pemasang dan bandarnya juga kita amankan," ujar AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribunjateng.com, Rabu (24/7/2019).

Uang judi paling banyak yang dapat disita sebesar Rp 14 juta dari Kecamatan Kembaran.

Di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang ada sekitar uang Rp 10 juta yang disita.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved