Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mahasiswi Ini Dihamili Pacarnya yang Masih SMA, saat Anak Lahir Malah Kabur

Seorang mahasiswi hamil di luar nikah oleh pacarnya yang masih duduk di bangku SMA.

Editor: m nur huda
Tribunwow
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Seorang mahasiswi hamil di luar nikah oleh pacarnya yang masih duduk di bangku SMA.

SIswa SMA yang berinisial HMK di Kefamenanu, Kabupaten TTU, tersebut kini sedang diburu pihak kepolisian.

Ia dilaporkan lantaran mencabuli pacarnya di Kota Kupang.

Korbannya adalah seorang mahasiswi berinisial GH (17).

BREAKING NEWS: Kecelakaan di Tol Cipali, Bus Sinar Jaya Tujuan Pekalongan Terguling Timpa Avanza

Ganjar Pernah Ingatkan Bupati Kudus Sebelum Ditangkap KPK: Orang Ini Ndableg Angel Dikandani

Kemenhub Potong Bak Truk yang Lebihi Dimensi di Semarang

Lucinta Luna Terancam Penjara 5 Tahun Seusai Dianggap Lecehkan Rivelino Wardhana

GH diperlakukan seperti layaknya istri hingga hamil dan telah melahirkan seorang anak yang saat ini berusia tiga bulan.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui, Kamis (25/7/2019).

Dijelaskannya, korban dan pelaku saling mengenal melalui media sosial Facebook sejak tahun 2015.

Pada tahun 2016, keduanya menjalin hubungan pacaran.

"Korban dan pelaku berasal dari satu desa yang sama di Kabupaten TTU," paparnya.

Hubungan pacaran keduanya dilakukan jarak jauh, sebab pelaku merupakan siswa SMA di Kabupaten TTU dan korban merupakan mahasiswi di Kota Kupang.

Selanjutnya, selama pacaran, pelaku dan korban sering bertemu di rumah keluarga pelaku di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Korban yang datang menggunakan bus antar kota dari Kabupaten TTU beberapa kali berhubungan badan layaknya sepasaang suami istri di rumah tersebut.

"Kejadian (pencabulan) terakhir bulan Desember 2018 dan korban diketahui hamil," jelasnya.

Keluarga yang mengetahui korban hamil lantas bertanya kepada korban.

Korban mengaku telah dihamili pelaku, HMK.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved