Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Minta Pertanggungjawaban Karena Hamil, Remaja Ini Malah Dianiaya dan Dilempar ke Bendungan

Korban (Irma) mendatangi tersangka (Pranyoto) untuk meminta pertanggungjawaban karena Pranyoto sudah berulang kali menggauli korban hingga hamil

ISTIMEWA
Pranyoto pelaku penganiayaan 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Seorang perempuan muda Irma (19) dianiaya oleh pacarnya sendiri, Pranyoto alias Pentet (22).

Hal ini terjadi ketika, Irma mendatangi Pranyoto untuk meminta pertanggungjawaban karena telah dihamili oleh Pranyoto.

"Korban (Irma) mendatangi tersangka (Pranyoto) untuk meminta pertanggungjawaban karena Pranyoto sudah berulang kali menggauli korban hingga hamil," kata Kasubaghumas Polres Pekalongan Iptu Akrom saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (31/07/2019).

Akrom mengatakan untuk kronologi kejadian pada saat itu, tersangka meminta korban dijemput didepan Gang Dukuh Pejaten Desa Tosaran, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan untuk mengantarkan tersangka ke Bendungan Kletak, Kedungwuni.

"Kejadian terjadi pada hari Minggu, (6/1/2019) sekira pukul 18.30 WIB. Tersangka meminta korban dijemput untuk mengantarkan ke temannya yang berada di Bendungan Kletak.

Saat tiba di lokasi sekira pukul 19.00 WIB, tersangka meminjam handphone korban untuk menghubungi temannya sambil berjalan ke atas pintu air," ujarnya.

Kemudian, setelah keduanya dalam posisi berhadapan diatas pintu air, secara tiba-tiba tersangka mendorong badan korban dengan menggunakan kedua tangannya hingga korban terjatuh dan masuk kedalam sungai.

Pada saat korban berada didalam sungai dan berusaha menyelamatkan diri dengan memegangi besi saringan sampah

Tersangka dari atas pintu air melempar batu ke arah korban sebanyak 3 kali lebih dan mengenai kepala korban.

"Merasa jiwanya terancam, korban berteriak minta tolong. Teriakan korban didengar oleh dua orang yang saat itu sedang mencari ikan disungai tersebut.

Kemudian mereka langsung datang menghampiri korban dan menolongnya dengan mengangkat korban ke atas pintu air.

Sementara itu tersangka melarikan diri dari tempat kejadian," jelasnya.

Akrom mengungkapkan selanjutnya korban dibawa oleh warga ke RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan untuk berobat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungwuni.

Korban mengalami luka memar dan bengkak dibagian kening sebelah kanan, selain itu juga Korban mengalami kerugian secara materi sebesar kurang lebih Rp 1 juta.

"Mendapatkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berkat kerja keras anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwuni dan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan, pada hari selasa (30/7/2019) tersangka dapat ditangkap oleh petugas, saat bersembunyi di Desa Kaliketing, Kecamatan Doro," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved