Balai Jalan Kementerian PU Mangkir
Niat Komisi C DPRD Riau untuk mempertanyakan kerusakan jalan nasional kepada BBJJ wilayah Sumatera Bagian Utara terpaksa harus dipendam dulu.
Penulis: ignatius prayogo | Editor: ignatius prayogo
PEKANBARU, TRIBUN - Niat Komisi C DPRD Riau untuk mempertanyakan kerusakan jalan nasional kepada Balai Besar Jalan dan Jembatan (BBJJ) wilayah Sumatera Bagian Utara terpaksa harus dipendam dulu. Soalnya, undangan yang dilayangkan komisi rapat kerja, Jumat (4/2/2011) siang ini ditunda lantaran pihak BBJJ tidak bisa hadir. Akibatnya, dewan terpaksa menjadwalkan ulang pertemuan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ketua Komisi C DPRD Riau, Ilyas Labay menyatakan, dalam raker yang sudah dijadwalkan pekan lalu, pihaknya ingin meminta kejelasan kepada BBJJ yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Pekerjaan Umum di daerah terkait hancurnya jalan nasional saat ini. Menurut Ilyas, pemanggilan tersebut amat penting agar pemerintah pusat "membuka mata" atas fakta menyedihkan tersebut. Namun, lanjut Ilyas konfirmasi dari pihak BBJJ menyatakan pimpinan BBJJ masih berada di Jakarta.
"Raker kita tunda. Pihak BBJJ tidak bisa hadir. Mereka masih di Jakarta," kata Ketua Komisi C Ilyas Labay didampingi Sekretaris Komisi Abdul Wahid, Jumat siang.
Ilyas menyatakan, kerusakan jalan nasional di Riau saat ini sudah amat parah. Titik kerusakan tersebar di seluruh jalur lintas padat kendaraan. Hal ini menyebabkan ekonomi biaya tinggi karena kerap kendaraan rusak. Kondisi yang paling parah yakni jalur Duri-Dumai, padahal jalur tersebut menuju akses internasional yakni Pelabuhan Dumai.
Politisi Partai Golkar ini mengaku kesal dengan cueknya pemerintah pusat meski kerusakan jalan nasional merupakan tanggung jawab Jakarta. Padahal, aset strategis nasional di Dumai berupa pelabuhan, kilang minyak Pertamina dan Chevron menyumbang pendapatan yang luar biasa ke pemerintah pusat.
"Tapi, kondisi jalan yang rusak parah dibiarkan berlarut-larut. Menteri sudah datang berkali-kali, tapi tak ada perbaikan juga," kata Ilyas.
Abdul Wahid menyatakan dari sekitar 1.114 kilometer panjang jalan nasional, lebih separuh atau sekitar 600 kilometer dalam keadaan rusak. Perhatian pemerintah pusat untuk mengucurkan biaya perbaikan jalan tidak seimbang dengan kebutuhan rill.
Wahid menambahkan, tiap tahun dana APBN yang tercurah untuk perbaikan jalan tersebut hanya cukup untuk perbaikan 200 kilometer jalan nasional yang rusak. Itu sebabnya, kerusakan jalan tak bisa dibendung. "Lewat BBJJ kita minta Kementerian PU bertanggung jawab untuk perbaikannya," kata Wahid.